Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024
Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1 (satu), Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 2 (dua).
Informasi selengkapnya scan qr code disamping.
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali