Penyerahan Sertipikat Hak Milik Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Lampung a.n. Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum oleh Kepala BPN Kota Bandar Lampung.
Bandarlampung, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami bersama dengan Anggota M Tio Aliansyah dan Ali Sidik serta Sekretaris Mashur Sampurna Jaya menerima Sertipikat hak milik tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Lampung a.n. Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum secara simbolis dari Kepala BPN Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani. Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPN Kota Bandarlampung, Senin (22/11).
Bagikan:
Telah dilihat 37 kali