
Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Calon Tahun 2024 antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan RSUD dr. Abdoel Moeloek Bandar Lampung dan RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro
(Rabu, 21 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU KPU Provinsi Lampung Ismanto, Ali Sidik, Warsito, Agus Riyanto serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 antara KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan RSUD dr. Abdoel Moeloek Bandar Lampung dan RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro di Hotel Emersia Bandar Lampung.
KPU Provinsi Lampung resmi menunjuk dua rumah sakit di Provinsi Lampung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa dua rumah sakit yang ditunjuk adalah RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung dan RSUD Ahmad Yani di Kota Metro. Erwan Bustami berkata “Dalam Pleno yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung, telah diputuskan bahwa RS Abdul Moeloek dan RSUD Ahmad Yani di Kota Metro ditunjuk sebagai rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta tes bebas narkoba bagi para calon. Penunjukan ini juga telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung”
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov Lampung dr. Edwin Rusli, M.Km, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr.Eko Hendro Saputra, S.T., M.Kes, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo, S.H., S.Ik., M.H, Dir RSUD dr Abdul Moeloek dr.Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, Dir.RSUD Jend Ahmad Yani dr. Fitri Agustina, M.KM, Dir.RSJ Prov Lampung dr.Nuyen Fitria, M.A.R.S, Kejati Lampung M.Nurul Hidayat, S.H., M.H, Polda Lampung AKBP Rizal Muchtar, dan Anggota Bawaslu Prov Lampung Gistiawan, SH, MH.