Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD
Bnadar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD, Minggu (15/01). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami yang di dampingi anggota KPU Provinsi Lampung , Ismanto, Antoniyus, Warsito,Titik Sutriningsih Ali Sidik dan Agus Riyanto serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya.
Dalam sambutannya pada rapat pleno, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa untuk bakal calon yang sudah menerima hasil verifikasi administrasi dukungan pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD dapat memperbaiki dukungan minimal pemilih sesuai dengan syarat minimal dukungan dan sebaran yang telah ditentukan. adapun waktu verifikasi perbaikan dimulai dari tanggal 16-22 Januari 2023.
Kegiatan Rapat Pleno ini diikuti oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, bakal calon/ LO bakal calon serta KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung via daring. Turut hadir dalam kegiatan Kabag Teknis Penyelenggraan Pemilu, Partisipasi dan Humas, kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung.
#KPUMelayani
#KPULampung
#pemiluserentak2024