Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu, Kamis (02/02). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi oleh Anggota, Ismanto, Titik Sutriningsih, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Warsito dan Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya dilanjutkan dengan Pembacaan Hasil Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto.
Terdapat 8 Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD yang pada Vermin awal berstatus TMS dan melakukan perbaikan kesatu dukungan bakal calon dan 5 Bakal Calon yang pada Vermin awal sudah berstatus MS namun melakukan Penambahan Dukungan pada masa perbaikan kesatu. Hasil rekapitulasi dari 13 Bakal calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Dengan demikian, 20 Bakal Calon anggota DPD seluruhnya dinyatakan menenuhi syarat verifikasi administrasi. Selanjutnya ke 20 Bakal Calon anggota DPD tersebut dapat mengikuti tahap Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada
6 Februari sampai dengan 26 April 2023.
#KPUMelayani #KPULampung #pemiluserentak2024