Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu
(Minggu 21 Juli - Senin 22 juli 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melakukan Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu.
Tujuan dari Supervisi dan Monitoring ini untuk memastikan tidak ada warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tanggamus dan KPU Kabupaten Pringsewu yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini Antoniyus memberikan arahan langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Sulaiman dan PPK Kecamatan Pringsewu. Kemudian Senin 22 Juli 2024 di Kabupaten Tanggamus Antoniyus memberikan arahan dan koordinasi langsung dengan Ketua dan Anggota KPU kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, Habibi, dan Amhani. Adapun yang dibahas terkait dengan proses Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Sulaiman dan PPK Kecamatan Pringsewu. Kemudian Senin 22 Juli 2024 di Kabupaten Tanggamus dihadiri oleh Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dan Anggota KPU kabupaten Tanggamus, Habibi, dan Amhani.