Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Senin 22 Juli 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih melakukan Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tujuan dari Supervisi dan Monitoring ini untuk memastikan tidak ada warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini Titik Sutriningsih memberikan arahan langsung dengan Ketua dan Anggota KPU Tulang Bawang Barat serta Staff Datin Kabupaten Tulang Bawang Barat. Adapun yang dibahas terkait dengan proses Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Tulang Bawang Barat serta Staff Datin Kabupaten Tulang Bawang Barat.