Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan jati agung Kabupaten Lampung Selatan
(Selasa 23 Juli 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik di dampingi Kassubbag DATIN Ressy Silvia Dewi melakukan Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan jati agung Kabupaten Lampung Selatan.
Tujuan dari Supervisi dan Monitoring ini untuk memastikan tidak ada warga masyarakat, khususnya warga kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini Ali sidik memberikan arahan langsung dengan Ketua dan Anggota PPK Jati Agung. Adapun yang dibahas terkait dengan proses Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan ini juga di hadiri oleh Ketua dan Anggota PPK kecamatan Jati Agung kabupaten lampung selatan.