Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur
(Senin 22 Juli 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik melakukan Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Tujuan dari Supervisi dan Monitoring ini untuk memastikan tidak ada warga masyarakat, khususnya warga kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini Ali sidik memberikan arahan langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Wahid dan PPK Kecamatan Sekampung. Adapun yang dibahas terkait dengan proses Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Wahid dan PPK Kecamatan Sekampung.