Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Pencocokan dan penelitian pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan
Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih melakukan Supervisi dan Monitoring Menjelang Akhir Pencocokan dan penelitian pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Tujuan dari Supervisi dan Monitoring ini untuk memastikan tidak ada warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lampung Selatan yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini Titik Sutriningsih memberikan arahan langsung kepada Anggota KPU Lampung Selatan Asma Emilia dan Mislamuddin serta Staff Datin Kab Lampung Selatan. Adapun yang dibahas terkait dengan proses Coklit dan Pencermatan Data pemilih pada pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Lampung selatan Asma Emilia dan Mislamuddin serta Staff Datin Kab Lampung Selatan.