(Jumat 09 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Warsito ,Titik Sutriningsih dan Agus Riyanto didampingi oleh Kabbag Tekmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan serta staf sekretariat melakukan audiensi dengan Pj.Gubernur Lampung dalam rangka penyerahan salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Penyerahan tanda terima LHPKN Calon anggota DPRD terpilih di kantor Gubernur Lampung. Pada kesempatan tersebut Erwan Bustami menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi dokumen yang diserahkan ini adalah sebagai kelengkapan untuk persiapan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung Selanjutnya, Pj. Gubenur Samsudin menerima dokumen tersebut dan segera di tindaklanjuti untuk dikirimkan kepada meteri dalam negeri supaya dapat diproses guna untuk kelengkapan dokumen administrasi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Binarti, Kepala Kesbangpol M.Firsada.