Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (12/09). Kegiatan diikuti oleh Kabag, Kasubbag dan Staf KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto yang dalam amanatnya menyampaikan tiga hal yaitu pertama terkait Pemilu yang merupakan permusyawaratan akbar, implementasi dari sila keempat yang diikuti lebih dari 190juta pemilih. Kedua ia menjelaskan terkait kepemimpina berjenjang di KPU yaitu KPU RI yang menjadi pemimpin di tingkat Nasional, KPU Provinsi menjadi Pemimpin di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi Pemimpin di Tingkat Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Lampung memimpin 15 Kabupaten/Kota, melayani lebih dari 5,8 juta pemilih dan melayani peserta pemilu. lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Lampung memandu KPU Kabupaten Kota dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dan yang terakhir Agus menjelaskan terkait siklus kepemiluan, bagaimana siklus dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan dapat menjamin proses yang dilaksankan berkualitas sehingga berkontribusi bagi permusyawaratan akbar di Indonesia. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024