Berita Terkini

Diskusi Rutin Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 31 Tahun 2018.

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi rutin kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pada kesempatan ini, Kajian Rutin Membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 31 Tahun 2018. Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah dan Ismanto beserta Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Koordiniator Bagian dan Subkoordinator Bagian  di KPU Provinsi Lampung secara luring juga diikuti Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami secara daring. Kegiatan dilaksanakan untuk memahami pasal-pasal dalam PKPU berserta implementasi pada saat Pemilu Serentak Tahun 2019 untuk menambah wawasan guna menyungsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Audiensi Panitia Khusus Pemilihan Raya Universitas Lampung ke KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung juga menerima audiensi dari Panitia Khusus Pemilihan Raya Universitas Lampung, Selasa (23/11). Kegiatan audiensi diterima oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami bersama Koordinator dan Subkoordinator Teknis dan Hupmas. Kegiatan audiensi dilaksanakan dengan tujuan untuk menggali informasi terkait kepemiluan di KPU Provinsi Lampung untuk diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Raya pada 10 Desember 2021 untuk memilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila.

audiensi DPW Prima Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung (Ketua, Erwan Bustami bersama Anggota M Tio Aliansyah dan Ali Sidik) menerima audiensi DPW Prima Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (23/11). Kegiatan audiensi yang dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengurus DPW Prima Provinsi Lampung ini, juga bertunjuan untuk mendapatkan informasi terkait syarat-syarat Verifikasi Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu. #KPUMelayani #KPUProvinsiLampung

Penyerahan Sertipikat Hak Milik Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Lampung a.n. Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum oleh Kepala BPN Kota Bandar Lampung.

Bandarlampung, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami bersama dengan Anggota M Tio Aliansyah dan Ali Sidik serta Sekretaris Mashur Sampurna Jaya menerima Sertipikat hak milik tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Lampung a.n. Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum secara simbolis dari Kepala BPN Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani. Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPN Kota Bandarlampung, Senin (22/11).

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan kepada Satuan Kerja KPU Se Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan kepada Satuan Kerja KPU Se Provinsi Lampung, Senin (22/11). Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan CPNS KPU Se-Provinsi Lampung dilaksanakan secara daring.  Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kegiatan dilaksanakan untuk membuka cakrawala, menambah pengetahuan bagaimana mengelola keuangan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang keuangan. Beliau mengharapkan peserta untuk serius dan aktif dalam mengikuti kegiatan.  Kegiatan menghadirkan Narasumber dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Pirtondi Matogu RMS beliau menyampaikan materi mengenai Perbendaharaan Negara. Materi selanjutnya dari KPU Provinsi Lampung yang disampaikan Diaz Lelianti Aziz terkait Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) dan materi terakhir terkait Hibah Pemilihan dan NonPemilihan oleh Laura Desilina dan Azriando Cahya Negara. (ARN/TKMS)

Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto bersama Sub koordinator Teknis dan Hupmas mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (17/11). Kegiatan yang dimoderatori oleh Penggiat Pemilu, Titi Anggraini menghadirkan Pakar Kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D. dan Pakar Hukum, Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. sebagai Narasumber.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa KPU RI telah Berusaha Maksimal dalam menciptakan Pemilu yang transparan, Profesional dan Berintegritas. "Kami melakukan inovasi-inovasi bagaimana masyarakat bisa mengakses segala informasi tahapan pemilu. Karena transparansi merupakan bagian dari salah satu sukses atau baiknya penyelenggaraan Pemilu" ungkapnya. Salah satu inovasi tersebut yaitu penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2021 yang direncanakan akan digunakan dalam Pemilu.  Kegiatan juga diisi pengantar olehAnggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik.  #KPUMelayani #KPUProvinsiLampung