Berita Terkini

Rapat Koordinasi Laporan Pelaksanaan Tahapan dan Daftar Inventarisasi Masalah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring

KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Laporan Pelaksanaan Tahapan dan Daftar Inventarisasi Masalah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring, Selasa (1/12). Kegiatan yang diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota ini menyampaikan laporan persiapan pemungutan suara mulai dari distribusi logistik, kesiapan KPPS, kesiapan sirekap, kegiatan sosialisasi sampai dengan laporan potensi masalah yang kemungkinan timbul.

sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2020

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si. dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus menjadi pembicara dalam sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2020. Kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah Mewakili ketua. .   Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si.  dalam penyampaian materi menjelaskan bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat diharapkan datang ke TPS. "Pastikan datang ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020. Datang ke TPS sesuai dengan jam yang tertera di Surat Pemberitahuan  Pemungutan Suara yang dibagikan oleh KPPS. Ditengan pandemi Covid-19 TPS sudah dipastikan aman dikarena KPPS pengawas saksi dan pemilih menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan" ungkap Deputi Bidang Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si. dalam penyampaian materi sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan. . Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dalam penyampain materi menghimbau masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Pahami calon yang ada dengan melihat visi misi program dan rekam jejak calonnya. Dan Pastikan mencoblos dengan benar. . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUmelayani

Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 KPU Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 KPU Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung, Kamis (12/11). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung dengan diikuti oleh 3 orang (Anggota, Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten Kota) di 15 Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung.   Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya mengungkapkan bahwa JDIH Memberikan informasi dan pelayanan terhadap publik terkait produk hukum yang di keluarkan oleh KPU Kabupaten Kota. Beliau berharap setelah diadakannya bimtek,  KPU Kabupaten Kota berkomitmen agar JDIH yang telah terpasang dikelola dengan baik.   Beliau juga menghimbau kepada peserta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Beliau meminta agar KPU Kabupaten Kota selama berada di Bandar Lampung tidak berpergian ketempat yang ramai orang berkerumun.   Selanjutnya arahan dari M Tio Aliansyah, Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang mengevaluasi penggunaan JDIH di Kabupaten Kota, Jumlah yang di upload oleh Kabupaten Kota di masing masing laman JDIH yaitu paling banyak oleh KPU Kabupaten Pesawaran total 65 Keputusan, dan paling sedikit yang diupoad yaitu 1 keputusan di laman jdih KPU kabupaten tulang bawang dan KPU Kabupaten mesuji. "Setelah Bimtek ini produk hukum yang belum di upload segera diupload, lebih diaktifkan kembali JDIHnya, jangan sampai masih ada yang hanyab1 keputusan yang di upload"ungkapnya.   Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI. (ARN/TKMS)

Rapat Evaluasi Uji Coba Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Evaluasi Uji Coba Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring, Senin (26/10). Kegiatan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau menjelaskan dalam sambutannya bahwa KPU Kabupaten Kota dapat menyampaikan kendala kenda yabg dihadapi pada saat uji coba aplikasi, kendala tersebut nantinya akan di himpun dan disampaikan kepada KPU RI. Beliau meminta agar segera mensosialisasikan sirekap kepada PPK dan PPS.  . Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto untuk penyampaian DIM masing masing Kabupaten Kota. (Tkms/arn) . #KPUMelayani  #sukskanpemilihanserentak2020 

Rapat Koordinasi Evaluasi Tahap Penerimaan LADK dan Persiapan Tahap Penerimaan LPSDK melalui Sidakam Online dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahap Penerimaan LADK dan Persiapan Tahap Penerimaan LPSDK melalui Sidakam Online dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, Jumat (23/10). Kegiatan yang diadakan di aula Kantor KPU Provinsi Lampung diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan. . Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Penerimaan LPSDK dilaksanakan pada 31 oktober 2020 atau sekitar 8 hari lagi. Sehingga kegiatan rapat koordinasi ini penting untuk di lakukan sebagai bentuk persiapan. Beliau mengingatkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk Lebih berhati-hati dan selalu menerapkan secara ketat Protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan. . Kegiatan selanjutnya diisi oleh materi dari Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah mengenai evaluasi tahap Penerimaan LADK dan Persiapan tahap Penerimaan LPSDK. Beliau menjelaskan mengenai bentuk sumbangan dana kampanye seperti uang, barang dan jasa yang berasal dari Pasangan Calon, Partai Politik, Badan Usaha Nonpemerintah, Kelompok dan perseorangan. Beliau juga menjelaskan mengenai sumbangan dana kampanye yang dilarang yaitu dari pihak asing yang meliputi negara asing, lembaga nonpemerintah asing, Lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang tekah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana dan dari pemerintah, pemda, BUMN, Pemerintah Desa, BUM Desa atau sebutan lain. (TKMS/ARN) . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUMelayani

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi  Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dengan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, Kamis (22/10). Kegiatan yang diikuti oleh 15 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih. Kegiatan diisi materi oleh Faizal El Rahman dan Edwin Hayadi dari DJPB. . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUMelayani