Bandar Lampung,kpud-lampungprov.go.id.Mengimplemenntasikan hasil rapat evaluasi PPID KPU RI di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2016 yang lalu KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapatkoordinasi dan bimbingan Teknis pengelolaan Website pada Hari Selasa,19 April 2016 di Aula kPU Provinsi Lampung.
Dr.Nanang Trenggono (Ketua KPU Provinsi Lampung) memberikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima tentang Informasi Publik kepada pihak-pihak yang memerlukan atau yang mengajukan permohonan maka di harapkan semua jajaran KPU Se Provinsi Lampung dapat melayani dengan baik sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku , juga agar selalu mendapatkan informasi yang terbaru dari KPU RI di Jakarta di harapkan untuk selalu membuka Website KPU RI melalui Hand Phone Pintar Masing-masing.
Dra.Handy Mulya ningsih.M.Si,Anggota kpu Provinsi Lampung sebagai pemateri pada acara Bimtek Tersebut menyampaikan Bahwa Informasi Kepada Publik harus dipilah-pilah sesuai dengan UU No 14 TAHUN 2008 dan PKPU No 1 TAHUN 2015.
PPID diperlukan untuk mewujudakan pelayanan Cepat,Tepat,Sederhana,dengan motto PPID, SIAP,TERBUKA,BERWIBAWA,LUARBIASA,KPU Provinsi Lampung siap melayani penyediaan Layanan informasi sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP) hal itu di sampaikan oleh pemateri Pejabat PPID Lutfi siasa,SH,MM. (Jo,S/ft Jo,S).
*JIKA BISA TERBUKA KENAPA HARUS TERTUTUP?