Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Kamis (10/3), Ketua KPU Provinsi Lampung DR.Nanang Trenggono melantik anggota KPUD Kabupaten Lampung Barat Sdr. Karwan Sutiawan. ST menggantikan Sdr. Radityo A Nugroho, ST.,MM mengundurkan diri, sebagai pelaksanaan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor : 1/Kpts/KPU-Prov.08/TAHUN 2016 tanggal 08 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Penetapan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Pengganti Antar Waktu Periode 2014-2019, melaksanakan pengucapan sumpah dan janji di hadapan rohaniawan.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tesebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung Jl. Gajah Mada No. 87 Bandar Lampung yang dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta para staf KPU Provinsi Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung DR.Nanang Trenggono dalam sambutan acara pelantikan itu mengharapkan Sdr. Karwan Sutiawan, ST agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya yang baru dan fokus bekerja sebagaimana amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu serta dituntut komitmen saudara untuk dapat mewujudkan Visi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, non-partisan, transparan berdasarkan azas-azas penyelenggaraan Pemilu, dengan semakin dekatnya proses tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar kedepan selaku penyelengara Pemilu yang di percaya oleh masyarakat dan negara dalam bekerja harus selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik Pemilu, serta menjaga kemandirian institusi.(RM/Fot. Jos).