Berita Terkini

BNN PROVINSI LAMPUNG DAN KPU LAMPUNG LAKUKAN DETEKSI DINI NARKOBA

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id –Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung (KPU Provinsi Lampung) melaksanakan deteksi dini narkoba, sesuai dengan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Nomor : B/2266/XI/Ka/Cm.01.00/2015/BNNP tanggal 11 November 2015. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 17 November 2015 bertempat di Ruang Aula Kantor Komisi Pemillihan Umum Provinsi Lampung, kegiatan test urine diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Provinsi Lampung yang bertujuan mengantisipasi penggunaan narkoba di jajaran Pegawai Negeri Sipil. (rm/red. Foto Agt)

KPU LAMPUNG GELAR BIMTEK SIMPAW ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN ANGGOTA DPRD KAB/KOTA HASIL PEMILU 2014

Bandar Lampung,kpud-lampungprov.go.id – Dalam rangka mememuhi kebutuhan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung memberikan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2015 bertempat di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Aplikasi bertajuk Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (Simpaw) tersebut diciptakan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam proses pergantian antar waktu anggota legislatif  di tingkat  Provinsi  dan Kabupaten/Kota.   Launching aplikasi berbasis teknologi informasi (IT) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 15 Oktober 2015 yang di laksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) .   Terkait dengan konten, Simpaw menampilkan data berupa soft file surat jawaban, lampiran surat, serta berita acara (BA) yang keluar dari lembaga-lembaga terkait proses PAW anggota legislatif. Dengan ditampilkannya data seputar PAW anggota legislatif tersebut, KPU Provinsi Lampung dapat memberikan akses informasi yang transparan kepada publik, termasuk lembaga yang erat kaitannya dengan KPU Provinsi Lampung, yakni pemerintah daerah dan partai politik.   Selain lima komisioner, Sekretaris KPU Provinsi Lampung serta jajaran secretariat KPU Provinsi Lampung  acara bimtek dihadiri oleh KPU Kabupaten.Kota  dan Kabag. PAW Biro Tekmas KPU RI Drs.Saukani. (rm/red. Foto Jo’S)

KPU LAMPUNG GELAR BIMTEK DAN RAKOR TUNGSURA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2015

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung (KPU Lampung) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 untuk 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota  di Provinsi Lampung dan Rapat koordinasi bersama stakeholders  (6-7/11), di Bukit Randu Hotel Bandar Lampung.  Acara tersebut diikuti oleh lebih kurang 100 orang peserta, yang terdiri dari Kapolda, Bawaslu, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kab/Kota, Kaban Kesbangpol, Danrem serta Kapolres Kab/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan. Acara Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, DR.Nanang Trenggono. Dalam pengarahannya, Nanang Trenggono meminta agar seluruh peserta berkonsentrasi, dan berpartisipasi penuh, serta mengikuti dengan cermat seluruh proses Bimtek. Sebab pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara adalah tahap terpenting, bahkan merupakan ruh dari penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2015. Pada tahap inilah sejatinya dipertaruhkan sejauh mana integritas dan profesionalitas seluruh jajaran KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan. Bila tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berjalan dengan baik, maka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota juga akan berkualitas. "Saya mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mencermati dan mendalami materi Bimtek ini. Dan yang terpenting nantinya Bimtek  bisa ditindaklanjuti dengan format acara yang sama kepada PPK, PPS, dan KPPS, sehingga tidak ada distorsi pemahaman diantara penyelenggara." Bimtek yang berlangsung selama 2 hari tersebut dipandu oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ahmad Fauzan, S.Fill.,M.A serta dihadiri juga oleh Dra. Handy Mulyaningsih, M.Si, M. Tio Aliansyah, SH.MH, Sholihin, S.PdI., M.H menekankan pentingnya administrasi kepemiluan dijalankan secara jujur, tertib, dan bertanggungjawab. Selain itu Gus Fauzan juga mengingatkan agar ketika ada masalah di lapangan, baik itu terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS, maupun rekapitulasi segera diselesaikan di tempat dengan berkoordinasi dengan Panwaslu setempat. Selama Bimtek, peserta disuguhi sejumlah materi tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Adapun metode Bimtek yang digunakan adalah ceramah, tanya jawab, diskusi. DR. Nanang Trenggono, menyampaikan manajemen hari pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara pemilihan serentak sangat penting agar hasilnya dapat berkualitas. Kesimpulan “ Azas kepastian menjadi kunci  dalam pelaksanaan Pemungutan,Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2015. “ (rm/red. Foto Jo’S).

Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2015

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil  Kepala  Daerah  Kabupaten/kota  Tahun 2015.  Sosialisasi ini bertujuan membangun kesepahaman yang sama tentang Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2015 tentang Dana kampanye Peserta Pilkada dan Keputusan KPU Nomor 121/Kpts/KPU/TAHUN 2015 tentang Pedoman Audit Laporan Dana kampanye Peserta Pilkada. Sosialisasi berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu hari Senin dan Selasa tanggal 13 s/d 14 Juli 2015 di Ruang Aula KPU Provinsi Lampung dengan diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Hukum, Kasubbag Hukum serta staf Subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota  di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pilkada Tahun 2015. Dalam Sosialisasi tersebut para peserta dibekali formulasi aplikasi berbasis komputer untuk mempermudah KPU Kab/Kota dalam memberikan pedoman penyusunan laporan dana kampanye kepada peserta pemilihan. dan nantinya KPU  Kabupan/kota  akan melakukan Sosialisasi kepada para Pasangan Calon Peserta Pemilukada, Partai Politik Pendukung Pasangan Calon, Bawaslu dan Pemangku kepentingan lainnya sebelum pendaftaran  pasangan calon tanggal 26 Agustus 2015. RIK/@S

Pelantikan Sekretaris KPU Kab. Pesisir Barat

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 365/Kpts/Setjen?TAHUN 2015 tanggal 4 Juni 2015, telah dilantik dan diambil sumpahnya Drs. Jon Edward, M.Pd sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat di Aula KPU Provinsi Lampung tanggal 8 Juni 2015. Pengangkatan sumpah dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Gunawan Riadi, SH dan disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung, terkait jabatan ess. IV dilingkungan KPU Kabupaten Pesisir Barat sedang dalam proses pengajuan SK ke KPU RI. KPU Pesisir Barat dipastikan dapat mengikuti Pilkada Serentak 9 Desember 2015, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan pada tanggal 30 Mei 2015 yang juga diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Lampung, dengan telah dilantiknya Sekretaris KPU Pesisir Barat diharapkan proses pencairan anggaran dapat segera terealisasi mengingat banyak tahapan harus segera dilakukan yang salah satunya adalah Bimtek PPK dan PPS Kabupaten Pesisir Barat.

Penandatanganan MOU Pilkada Serentak 8 Kab/Kota

nandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Lampung Timur, KPU Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, KPU Pesawaran,KPU Kota Metro,KPU Bandar Lampung, KPU Kabupaten Way Kanan dan KPU Kabupaten Pesisir Barat dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tentang Kerja sama Peningkatan Kapasitas manajemen Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilu Bupati, Wakil Bupati, walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juni 2015. Nota Kesepahaman ditandangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilukada dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung IMAN ACHMAD NUGRAHA disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung. Maksud dan tujuan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah :   Meningkatkan Pengelolaan,pertanggungjawaban,pelaporan keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilukada Tahun 2015. Untuk memperkuat tata kelola yang baik (good governance ) serta meningkatkan kualitas, akuntabiltas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota.