Berita Terkini

KPU Lampung Adakan Rakor Persiapan pelaksanan pengadaan logistik pemilihan tahun 2020

KPU Provinsi Lampung melaksankan kegiatan Rapar Kordinasi Persiapan pelaksanan pengadaan logistik pemilihan tahun 2020 (17/03). kegiatan yang dilaksanakn di aula KPU Provinsi Lampung ini di buka langsung oleh ketua KPu provinsi Lampung Erwan Bustami. Kegiatan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung.   Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Lampung menghimbau kepada 8 kabupaten kota yang melaksanakan pemilihan bupati dan walikota serentak untuk melengkapi administrasi pengadaan langsung atau pun e catalog. Selain itu kegiatan pengadaan logistik juga harus dilaksanakn sesuai dengan tanggal dan batas waktu yang telah di tetapkan oleh KPU RI.   "UK PBJ KPU Provinsi (Lampung) di harapkan mendukung dan memfasilitasi pengadaan dan kontrak yang di jalankan KPU kabupaten Kota, serta mengawasi administrasi dan proses pengadaan langsung atau e catalog. Sedangkan untuk Kabupaten Kota yang mengadakan pemilihan serentak untuk segera mengupload data ke sistem aplikasi SIRUP untuk menunjang laporan  administrasi pengadaan pemilu dan barang milik negara terbaru tahun 2020"ungkapnya (TKMS/ARN)

Sosialisasi dan rapat koordinasi sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan KPU provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan rapat koordinasi sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan KPU provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2020, Selasa (10/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka secara langsung oleh Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthow. Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gratifikasi sebagai bentuk korupsi yaitu penyelewengan. KPU yang memiliki kewenangan dalam hal memutuskan dan menetapkan segala hal tentang kepemiluan, sehingga hal ini dapat memunculkan potensi adanya penyelewengan. “oleh karena itu penting adanya sikap saling mengingatkan. Nilai-nilai etik ini menjadi sangat penting dan harus menjadi budaya KPU”ungkapnya. Beliau juga menjalelaskan bahwa KPU diawasi secara intern dan ekstern. Pengawasan eksteren yaitu Bawaslu, Media, dan lainnya. Sedangkan Internen yaitu melalui sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selanjutnya kegiatan diisi dengan materi oleh Anggota KPU RI, Ilham Saputra. Beliau menjelaskan mengenai Larangan Penerimaan Gratifikasi, Pelaksanaan Sosialisasi Gratifikasi, Dan Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas meliputi pemberian uang/setara uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, pengobatan Cuma-cuma, Perjalanan wisata, Fasilitas penginapan, Tiket perjalanan dan Fasilitas Lain-lain. Peraturan KPU tentang Gratifikasi tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Materi selanjutnya yaitu mengenai PENYELENGGARAAN SPIP  DAN KARTU KENDALI DI LINGKUNGAN KPU oleh Inspektorat KPU RI, Materi mengenai SATUAN PENGAWASAN INTERN & SISTEM PENGENDALIAN INTERN oleh Dr. Budiyono, S.H., M.H. (Ketua SPI Universitas Lampung) dan materi mengenai IMPLEMENTASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH oleh HIMAWAN, Ak.CA.PIA dari perwakilan BPKP PROVINSI LAMPUNG. (TKMS/ARN)

KPU Provinsi dan 8 KPU Kabupaten/Kota ikuti Bimtek Sidalih 4.0

Press Release KPUProvinsi dan 8 KPU Kabupaten/Kota ikuti Bimtek Sidalih 4.0   KPU Provinsi dan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota  yang melaksanakan Pilkada 2020 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Versi 4.0 di Jakarta yang dilaksanakan oleh KPU RI dari tanggal 09-11 Maret 2020. Peserta terdiri dari komisioner KPU  Provinsi dan Kabupaten/Kota divisi yang membidangi perencanaan,  program dan data dan satu orang operator Sidalih.   Arief Budiman Ketua KPU RI dalam sambutannya dalam pembukaan Bimtek Sidalih menegaskan bahwa "Pemutakhiran Data Pemilih sangat penting dalam setiap penyelenggaraan pemilu atau pemilihan, maka oleh karena itu KPU terus berinovasi dengan mempersiapkan SDM yang semakin baik dan berkualitas".    Selain itu KPU juga memperkuat dukungan teknologi informasi untuk mempermudah dan efektif dalam kerja-kerja pelaksanaan setiap tahapan termasuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dengan mengembangkan Aplikasi Sidalih dari waktu ke waktu.  Dukungan teknologi informasi ini sebagai wujud kerja secara transparan sehingga semua pihak dapat mengakses informasi pemilu atau pemilihan dengan cepat dan mudah yang dapat diakses dimana saja,  oleh siapa saja dan kapan saja. Dengan Aplikasi Sidalih ini KPU dapat menghadirkan data pemilih yang update,  akurat dan mutakhir.     Dalam pelaksanaan bimtek kali ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dikenalkan dengan aplikasi Sidalih 4.0. Aplikasi ini adalah versi generasi ke empat hasil pengembangan aplikasi Sidalih generasi sebelumnya dan terdapat pembaharuan didalamnya dan mengenalkan fitur-fitur baru dari Sidalih 4.0.   Hadir pula sebagai narasumber bimtek dari Bawaslu RI yaitu Fritz Edwar Siregar yang bicara tentang Kebijakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Pilkada 2020 dan dari Ditjen Administrasi Wilayah dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.  __________ Tim Data dan Informasi  KPU Provinsi Lampung

KPU Lampung audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

KPU Provinsi lampung mengadakan audiensi dengan kejaksaan tinggi lampung. Agenda audinsi berkaitan dengan silaturahim dan pengenalan anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2024 dan persiapan penandatanganan kesepakatan bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung. Audiensi yang dipimpin ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, S.H., M.H. diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti, S.H., M.H..

3 Kabupaten/Kota terdapat Calon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

Bandar Lampung, 8 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung telah selesai melaksanakan Penerimaan Dokumen Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Minggu (23/2). Kegiatan yang ditutup pada pukul 24.00 WIB ini telah menetapkan bahwa terdapat kabupaten/kota yang terdapat bakal calon perseorangan. Kabupaten Kota yang terdapat pasangan calon perseorangan yaitu Kota Bandar Lampung 2 Pasangan Calon, Kota Metro 1 pasangan Calon, Kabupaten Lampung Timur 1 pasangan calon. sedangkan untuk Kabupaten lampung Selatan, pesawaran, Pesisir barat, Way kanan dan Lampung tengah tidak ada calon perseorangan. Selanjutnya dokumen dukungan yang telah diserahkan akan diteliti seacra adminsitrasi dan secara faktual di lapangan.    Lebih lanjut berikut detail penyerahan dokumen Dukungan  Bakal calon Perseorangan di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Sebagai berikut:   Kota Bandar Lampung   1. Bacalon Walikota : Ike Edwin     Bacalon Wakil Walikota : Zam Zanariah Ibrahim Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 47.864 Jumlah minimal sebaran : 11 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 51.274 Jumlah Dok yg lengkap : 48..411 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 2.863 sebaran Kecamatan: 20 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu  Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 15.00 WIB Waktu penyerahan TT dan BA : pukul 23.00 WIB.   2. Bacalon Walikota: Firmansyah Bacalon Wakil Walikota : Bustomi Rosadi Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 47.864 Jumlah minimal sebaran : 11 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 55.555 Jumlah Dok yg lengkap : 53.032 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 2.523 sebaran Kecamatan: 20 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 09.00 WIB Waktu penyerahan TT dan BA : pukul 17.00 WIB   Kota Metro   Bacalon Walikota : dr. Wahdi, S.P.og. Bacalon Wakil Walikota : Drs. Qomaru Zaman, MA Jumlah minimal dukungan (10% DPT) : 11.432 Jumlah minimal sebaran : 3 kec Jumlah B1 : 12.527 Jumlah B1.1 : 12.527 Jumlah B2 : 12.527 Persebaran : 5 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Tempat Aula KPU Metro Waktu penyerahan dokumen dukungan : pukul 14.55 WIB Waktu penyerahan TT penyerahan : pukul 18.25 WIB   Kab.lampung timur   Bacalon Bupati: Sugianto Bacalon Wakil bupati : Masrizal   Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 59.262 Jumlah minimal sebaran: 24 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 77103 Jumlah Dok yg lengkap : 73866 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 3237 sebaran Kecamatan: 24 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 13.30 WIB Waktu penyerahan TT dan BA Hari : Senin 24 februari 2020 pukul 02.30 WIB   Kab. Pesawaran   Batal menyerahkan dukungan. Kab. Lampung Tengah   Nihil. Kab. Pesisir Barat   NIHIL Kab. Way Kanan   Nihil Kab.Lampung Selatan   NIHIL

KPU Provinsi Lampung terima kunjungan BEM UBL

Membersamai Teman-teman  BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.   Diskusi Ringan tentang Demokrasi Lokal Terima Kasih atas Dukungan dan Partisipasinya untuk Perhelatan Demokrasi Lokal Pilkada Serentak 2020. ____________________________________________ BEM Fakultas Hukum UBL Siap Mengawal Pilkada Serentak 2020 _________ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima silaturrahiim dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung hari ini (20/02/2020) di ruang pertemuan KPU Provinsi Lampung. Kunjungan ini terima langsung oleh Erwan Bustami (Ketua KPU Lampung) di dampingi oleh dua komisioner lainnya Agus Riyanto (Divisi Data dan Informasi) dan AlI Sidik (Divisi SDM dan Litbang)   M. Arif Fadly selaku Ketua BEM FH Universitas Bandar Lampung, dalam silaturrahiimnya menyampaikan bahwa "BEM Fakultas Hukum UBL siap untuk berpartisipasi dan mendukung penuh perhelatan demokrasi Pilkada Serentak 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung".    Dan BEM Fakultas Hukum UBL berharap ada program-program yang bisa disinergikan antar dua kelembagaan antara KPU Provinsi Lampung dengan BEM Fakultas Hukum UBL seperti kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat. Dalam waktu dekat BEM Fakultas Hukum UBL akan menyelenggarakan seminar nasional yang akan memghadirkan beberapa pihak diantaranya dari KPK,  ICW,  KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung dan Polda Lampung.    Dalam tanggapannya,  Erwan Bustami sebagai Ketua KPU  Provinsi Lampung  menyampaikan "Terima kasih atas rekan-rekan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UBL dan sangat mengapresiasi program dan kegiatan yang dilaksanakannya.  Apalagi mahasiswa terkenal dengan peran-perannya sebagai agen perubajan (agent of change) dan kekuatan moral (moral force)". Kita KPU Propinsi Lampung menyampaikan terima kasih atas dukungan teman-teman untuk suksesnya perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020.    KPU Provinsi Lampung sangat membuka diri untuk dilakukan sinergitas dan kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak termasuk dari kalangan teman-teman mahasiswa.  Kita bisa menggagas bareng untuk acara diskusi-diskusi kepemiluan baik di Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang di miliki KPU Provinsi Lampung maupun di kampus-kampus yang ada.     Semoga pertemuan ini bisa kita tindaklanjuti ke depannya untuk membangun dan memperkuat demokrasi lokal di Provinsi Lampung.    Tim Informasi  KPU Provinsi Lampung.