Berita Terkini

KPU Lampung adakan konferensi Pers terkait Putusan DKKP No 329

BandarLampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan konferensi pers menanggapi keputusan DKPP Nomor 329-PKE-DKPP/XII/2019 yang dibacakan pada sidang kode etik tertanggal 12 Februari 2020, Kamis (13/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh Ketua dan 5 Anggota KPU Provinsi Lampung dan wartawan media. Menanggapi Keputusan DKPP KPU Provinsi Lampung menyampaikan 4 poin: 1. KPU Provinsi Lampung menghormati sepenuhnya keputusan DKPP 2. KPU Provinsi Lampung tetap fokus menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku terutama melakukan koordinasi, pendampingan, supervisi dan monitoring tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 8 (delapan) Kabupaten/Kota juga kepada 7 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 3. mengenai tugas, wewenang dan kewajiban yang selama ini menjadi tanggungjawab saudari Esti Nur Fathonah sebagai Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik akan  dilaksanakan oleh Wakil Ketua Divisi dan Tugas sebagai Kordinator Wilayah maka akan dilaksankan oleh Wakil Koordinator Wilayah; 4. Pasca Putusan DKPP tersebut KPU Provinsi Lampung menunggu arahan dan petunjuk KPU RI. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami berharap kepada media akan adanya sinergitas antara KPU dengan Jurnalis sehingga pemebritaan yang ada berimbang dan Media dapat menjadi media sosialisasi agenda kepemiluan terutama pada tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. (ARN/TKMS)

KPU Lampung adakan Rakor Persiapan Tahapan Data Pemilih Pilkada Tahun 2020 dan Pemutahiran Data Berkelanjutan KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Pemutahiran Data Berkelanjutan KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung di ruangan aula  kantor. Rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan dan Program Data Bapak Viryan serta dihadiri oleh Ketua KPU Dan Ketua Divisi Dan Data KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan 2 hal dalam sambutannya yaitu pertama,  bahwa KPU Provinsi Lampung akan membuat klinik data yang akan melayani pemilih yang belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan membantu kegiatan Pilkada Serentak di 8 Kabupaten/Kota. Kedua, jumlah DPT terakhir 8 Kab/Kota yang akan disandingkan oleh DP4 sangat signifikan berjumlah sekitar 4jt dari jumlah 6 Juta DPT Terakhir 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung. SDM KPU harus kompak, berkarakter dan Disiplin serta tidak ada alasan untuk tidak sukses, ucap Viryan dalam paparannya. Lebih Lanjut Viryan mengatakan pada saat analisis dan sinkronisasi DPT dengan DP4 Pasti kan yang menangani Daftar Pemilih untuk melihat dpt per TPS dan per Kecamatan, lalu membuat draft pemetaan TPS (A.KWK). #KPUMelayani  #pilkadaserentak2020

KPU Provinsi Lampung menerima KunjunganKomisi I DPRD Provinsi Banten

KPU Provinsi Lampung menerima KunjunganKomisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat, 17 Januari 2020. Peserta Kunjungan Kerja yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung yaitu 16 Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 8 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pada saat ini tahapan yang sedang berlangsung yaitu perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Proses rekrutmen PPK dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 ini direncanakan menggunakan sistem CAT dan sistem gugur untuk tes tertulis nya. Hal ini agar perekrutan lebih terbuka dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat"ungkap ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Suksesnya pemilu bukan hanya dari KPU tadi dari seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan partai politik. Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa sama dengan Provinsi Lampung, Provinsi Banten juga akan melaksanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 4 Kabupaten/Kota. Sehingga dengan kunjungan ini dapat menambah wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada yang kemudian akan diteruskan kepada KPU Provinsi Banten. (ARN/TKMS)

KPU Lampung adakan Bimtek Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019, Jumat (20/12). Kegiatan yang dilaksanakn di Aula KPU Provinsi Lampung ini diikuti oleg KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.   Dalam Pemaparan materi Agus Ryanto menjelaskan bahwa Digitalisasi Hasil Pemilu merupakan proses pengubahan berkas hasil pemilu menjadi data digital dengan menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data. Digitasliasi Hasil Pemilu 2019 perlu untuk dilakukan pendataan dan dikumpulkan ke dalam satu wadah supaya lebih sistematis dan mudah diakses.  "nantinya Data Digital Hasil Pemilu akan ditempatkan kedalam portal resmi KPU “Open Data Pemilu”, data tersebut terbuka untuk umum, bebas digunakan dan dapat disebarluaskan kembali. akan tetapi tentunya data yang disebarluaskan tersebut telah memenuhi ketentuan" jelasnaya. Tujuan adanya digitalisasi ini sendiri yaitu Sebagai  Arsip  Lembaga, Sebagai Perpustakaan Data, Menyediakan Data SIAP OLAH kepada Publik, Pembenahan Tata Kelola Data Kepemiluan dan Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas KPU. (ARN/TKMS)

KPU terima kunker Anggota DPD RI, Ahmad Bastian SY

KPU Provinsi Lampung menerima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung, Drs Ahmad Bastian SY, Jumat (20/12). Kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor KPU Provinsi Lampung. Drs. AHMAD Bastian SY dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan inventarisasi materi Komite I terkait Undang-undang Pilkada dan pengawasan atas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komite I melaksankan monitoring dan pengawasan di berbagai daerah yang melaksankan Pilkada. "Sesuai dengan laporan yang telah diberikan untuk sampai saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada di Provinsi Lampung berjalan dengan lancar dari penandatangan NPHD, pengumuman perseorangan dan launcing Pilkada"ungkapnya. Lanjut beliau kedepan jika terdapat hal-hal yang perlu di konsultasikan dipersilahkan untuk komisioner KPU Provinsi Lampung menghubunginya. Hal ini merupakan bentuk penyerapan aspirasi sebagai perwakilan daerah. 

Peluncuran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Barat

KPU Provinsi Lampung menghadiri peluncuran Pemilihan serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Barat, Jum'at (13/12). Kegiatan di Lapangan Meredeka, Krui Pesisir Barat. Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dalam sambutannya menyampikan bahwa Pemilihan pasa hari Rabu, 23 September 2020 dilaksanakan serentak secara Nasional dan di Provinsi Lampung serentak di 8 Kabupaten Kota termasuk Kabupaten Perisir Barat. Semoga momentum launcing ini yang ramai dihadiri masyarakat dapat menjadi awal suksenya penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020. Sementra itu wakil Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya menghimbau untuk seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah dan partai politik untuk ikut serta Melaksanakan sosialisasi sebagai bekal pengetahuan masyarakt dalam rangka menyonsong penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 . Pemerintah daerah Pesisir Barat mendukung sepenuhnya agar penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 berjalan dengan aman damai dan lancar. Ia juga menghimbau untuk Tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Kegiatan diakhiri dengan pelepasan burung merpati. (TKMS/ARN)