Berita Terkini

Upacara Serah Terima Surat Suara Pemilu 2019 yang Tertukar Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Upacara Serah Terima Surat Suara Pemilu 2019 yang Tertukar. Jumat, 5/4/2019. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh Pihak Kepolisian, Bawaslu, KPU Kabupaten Kota dan media massa. Surat suara tertukar dikarenakan pihak perusahaan pencetakan surat suara salam mengirim surat suara. "(Soal surat suara tertukar) Jadi ketika pihak perusahan mengirim surat suata, ada kesalahan. Jadi seharusnya dia tidak terkirim ke kabupten itu namun terkirim. Contoh di Lampung Selatan terdapat surat suara dari Bandarlampung," sebut Erwan dikantornya. Menurut Erwan, sejauh ini 4 daerah yang melapor dan ada total 6.748 surat suara yang salah kirim. Baik antar kabupaten, antar dapil surat suara tingkat DPRD Provinsi maupun DPR RI di Lampung. #pemilu2019 #SukseskanPemilu2019  #pemilihberdaulatnegarakuat

Rapat Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP2 ( DPTHP3) Pemilu 2019

KPU Provinsi Lampung adakan Rapat Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP2 ( DPTHP3) Pemilu 2019 Rabu, 3 april 2019. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Perubahan DPTHP 2 hanya di Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat 42 penambahan pemilih baru dengan rincian 38 Laki Laki dan 4 Perempuan. Tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, 13 Kecamatan, 34 Desa, dan 35 TPS.  Pada Rapat menetapkan DPTHP-3 Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 6.074.179 pemilih dengan rincian laki laki 3.101.788 pemilih dan 2.972.391 pemilih. #pemilu2019#pemilihberdaulatnegarakuat#KPUMelayani #SukseskanPemilu2019

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tahap Kedua (DPTb-2) Provinsi Lampung Pemilu 2019

KPU  Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tahap Kedua (DPTb-2) Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kamis (21/3/2019). Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Lampung Nomor: 153/PL.03-BA/18/KPU/III/2019 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tahap Kedua (DPTb-2) dengan rincian sebagai berikut: 1.         Penetapan DPTb-2 yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut: a.     Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 2.866 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.760 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.106 pemilih, tersebar di 932 TPS, Desa/Kelurahan, 163 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota. b.    Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 6.393 pemilih  dengan   rincian pemilih laki-laki berjumlah 4.061 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.332 pemilih, tersebar di 1.139 TPS, 518 Desa/Kelurahan, 156 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota. 2.         Penetapan DPTb yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut: a.       Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 3.809 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.311 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.498 pemilih, tersebar di 1.897 TPS, 661 Desa/Kelurahan, 161 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota. b.      Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 12.635 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 6.969 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 5.666 pemilih, tersebar di 8.055 TPS, 2.243 Desa/Kelurahan, 227 Kecamatan dan 15 Kabupaten/.  Link Berita Acara dapat dilihat di https://drive.google.com/open?id=1rQcULTtGcVSQJgQz7gszmM15E9lazuIh

Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di SMA YP Unila

KPU Provinsi Lampung bersama RRI Bandarlampung mengadakan kegiatan Goes To Schol di SMA YP Unila, Bandar Lampung,, Senin, 11/03/2019. Kegiatan yang mengusung tema Memilih itu juara  satu generasi milenial menentukan  nasib bangsa mengadirkan narasumber dari KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dan Kepala Sekolah YP Unila. Dalam sambutannya kepala sekokah YP Unila mengungkapkan kegiatan ini Sejalan dengan kegiatan pendidikan yang mempersiapkan anak anak dimasa mendatang untuk aktif dalam proses pemilu. "Tidak pasif gunakan hak pilih dengan baik, pelajari secara jelas yang akan dipilih, jangan apatis, mari kita sukseskan dan berperan aktif untuk memilih pada pemilu Serentak Tahun 2019"uangkapnya Antoniyus dalam oenyanpain materi menjelaskan bahwa Salah satu ciri Kelompok millenial adalah melek teknologi hal ini tentu tidak jauh jauh dari internet, dari internet ini pemilih milenial akan lebih banyak menerima informasi baik melalui media sosial maupun blog. Selanjutnya pemilih pemula merupakan pemilih yang rasional. Pemilih rasional adalah pemilih yang mengesampingkan faktor emosional dalam memaknai suatu informasi. Proses analisa dalam pemilih rasional mengedepankan data yang afirmatif dan majemuk. Pemilih rasional mengedepankan komunikasi aktif dan terbuka, dalam artian mereka bisa menjawab secara terinci kenapa mereka membuat suatu pilihan politis. "Salah satu cara untuk mensosialisasikan pemilu kepada pemilih milenial adalah melalui media dalam jaringan seperti facebok KPU di alamat KPU Provinsi Lampung, Instagram KPU di alamat @kpulampung, dan di website KPU dengan alamat lampung.kpu.go.id"ujar Antoniyus. Beliau menyampaikan himbauan bahwa generasi milenial dalam menerima informasi harus hati hati dengan judul yang provokatif, cek keaslian fotonya, cermati alamat situs atau akun, periksa faktanya di situs web yang kredibel. Gunakan kemajuan teknologi untuk hal yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan. (Arn/Tkms)

Pendidikan pemilih di Daerah Partisipasi Rendah

KPU Provinsi Lampung bersama dengan KPU Tulang Bawang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Daerah Partisipasi Rendah, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Rabu, (6/3/2019). Tulang Bawang dipilih oleh KPU Provinsi Lampung dikarenakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 diposisi 15 dari 15 kabupaten dengan tingkat partisipasi 66,32% dan di Kecamatan Rawajitu sendiri hanya 26,2%. Rawajitu Timur merupakan daerah terjauh dan paling ujung yabg berbatasan langsung dengan laut jawa di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan sosialisasi dihadiri olehbmasyarakat sekitar dengan jumlah 115 orang.   Partisipasi Rendah di Kecamatan Rawajitu Timur dikarenakan bertepatan dengan hari libur sekolah dan hari libur lebaran sehingga menyebabkan masyarakat Kecamatan Rawajitu Timur pulang kampung ungkap ketua PPK Rawajitu Timur Sholihin. Selain itu adanya penduduk yang pindah kedaerah lain dan belum mengganti KTP-EL atau mengurus surat pindah membuat jumlah penduduk yang didaerah tersebut berkurang akan tetapi DPT tidak berkurang, karena DPT berdasarkan KTP-EL.   Sememtara itu camat Rawajitu Timur memastikan adanya kerjasama antara Kepala Kampung, Kecamatan, PKK dan PPS yang solid dapat mensukseskan Pemilu 2019. Kepala Kampung di Rawajitu dipastikan Netral untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami mendukung sepenuhnya agar pemilu sukses. Target 50% masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2019.   Handi Mulyaningsih, Komisioner KPU Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa  KPU tidak bisa mencoret nama seseorang dalam DPT jika tidak adanya surat keterangan pindah atau surat kematian, jadi jika alamat KTP-EL masih di Rawajitu Timur maka tetap terdaftar dalam DPT daerah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa Jika terdapat masyarakat yang tidak masuk dalam DPT akan masuk dalam DPK yaitu memilih menggunakan KTP-EL memilih mulai pukul 12 00 WIB sampai pukul 13 00 WIB. "Harus dicermati KTP-EL nya apakah sesuai dengan alamat sesuai dengan alamat TPS"ungkapnya.   Cara mencoblos pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden Mencoblos sekali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak, Surat Suara Calon Anggpota DPD yaitu mencoblos se kali pada nomor, nama, atau foto calon dalam satu kolom calon yang sama, dan Surat suara Calon Anggota DPR (Warna Kuning), Calon Anggota DPRD Provinsi (Warna Biru), dan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Warna Hijau) Mencoblos sekali pada nomor,   atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon partai politik yang sama.   "Jangan sampai ga nyoblos ya, hari Rabu 17 April 2019, pilihlah pemimpin yang terbaik dari yang baik"pungkasnya. (ARN/TKMS)

KPU Lampung dan RRI Serukan Pemilih Milenilal, Wajib Nyoblos.

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung dan RRI Bandar Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di Aula Terbuka SMA Perintis 2 Bandar Lampung, Selasa (5/3/2019). Kegiatan yang mengusung tema Pemilih Milinal Wajib Nyoblos menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, SIP, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kepala SMK Perintis 2 Bandar Lampung, Finor Zulvaneri.  Dalam Pemaparannya, Antoniyus menjelaskan bahwa terdapat Perbedaan metode sosilialisasi antara pemilih pemula dengan basis pemilih yang lain. Pemilih Pemula merupakan orang yang pertama kali menyoblos, oleh karena itu memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik Pemilih pemula yaitu dekat dengan teknologi dan melek informasi, sehingga menyebabkan tingkat keingintahuannya tinggi serta rasional. Informasi kepemilian yang banyak tersedia membuat pemilih milenial mengetahuinya. Strategi KPU dalam mensosialisasikan ke pemilih milenial yaitu dengan serangan darat dan serangan udara, serangan darat yaitu pendidikan Pemilih secara langsung seperti pada kegiatan saat ini. Agen agen sosialisasi KPU seperti relawan demokrasi, KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi Lampung itu sendiri terus melakukan sosialisasi secara langsung. Yang kedua yaitu seranagn dunia maya yaitu melalui media Internet seperti laman lampung.kpu.go.id, media sosial facebook KPU Lampung, twitter dan Instagram @kpulampung. Sehingga dapat dilihat oleh netizen terutama pemilih pemula. Kepala Sokalh SMA Perintis 2 Bandar Lampung, memaparkan bawha lebih dari 80% dari 302 siswa/i telah memiliki hak pilih dalam  Pemilu Serentak Tahun 2019. Mereka tersebar dalam kelas baik jurusan IPA maupun IPS. Kegiatan ini diharapkan mampu membuat siswa/i Lebih mantab menyoblos siapa yang akan dijadikan pemimpin yaitu orang-orang yang memiliki kemampuan.  Salah satu pserta, Ayi, dari Jurusan IPA 1, menanyakan bagaimana cara mencoblos pada saat Pemilihan Umum nanti.  Cara mencoblos pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden Mencoblos sekali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak, Surat Suara Calon Anggpota DPD yaitu mencoblos se kali pada nomor, nama, atau foto calon dalam satu kolom calon yang sama, dan Surat suara Calon Anggota DPR (Warna Kuning), Calon Anggota DPRD Provinsi (Warna Biru), dan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Warna Hijau) Mencoblos 1 sekali pada nomor,   atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon partai politik yang sama. Salsabila dari Jurusan IPA, menanyakan bagaiman cara kami mengetahui calon calon yang akan dipilih? Daftar calon yang akan dipilih seperti calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPRD Provinsi dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat dilihat di laman KPU, seperti kpu.go.id, infopemilu.kpu.go.id atau  lampung.kpu.go.id, setelah mengetahui calon calonnya Pahami calon yang akan dipilih. Memilih bukan karena emosional tapi rasional kenali visi misinya, lihat track record atau rekam jejak calon, tentukan pilihan dan gunakan pilihan secara benar. (ARN/Tkms)