Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan mengikuti kegiatan kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema Peluang Penerapan Pemungutan Suara Khusus (_Special Voting Arrangement_) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin -Rabu (2 - 4 Maret 2026) di Kab. Tangerang.
#TemanPemilih,
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan mengikuti kegiatan kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema Peluang Penerapan Pemungutan Suara Khusus (_Special Voting Arrangement_) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin -Rabu (2 - 4 Maret 2026) di Kab. Tangerang.
Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, yang didampingi oleh Anggota KPU RI Idham Holik dan Deputi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eberta Kawima.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa peluang penerapan pemungutan suara khusus (_special voting arrangement_) menjadi salah satu bahasan penting karena penerapan ini sangat dibutuhkan pada pengelolaan Pemilu. Afif juga menyampaikan bahwa saat ini ada tiga metode khusus yang dilakukan KPU untuk Pemilu luar negeri, yaitu TPSLN (mencoblos langsung di KBRI/KJRI), Kotak Suara Keliling (KSK) untuk area komunitas, dan pos untuk yang berlokasi jauh/terpencil. Hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya masih banyak kekurangan dan tantangan yang perlu dibahas untuk metode apa yang paling efisien baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Turut hadir pada kegiatan FDT ini jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi, serta jajaran Setjen KPU.
#KPULampung
#KPUMelayani