(Rabu, 14 Agustus 2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung di Studio 2 RRI Bandar Lampung.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam acara yang berlangsung di Studio 2 RRI Bandar Lampung.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan edukatif mengenai proses pemilu, sehingga meningkatkan partisipasi pemilih serta menjamin transparansi dalam pelaksanaan pemilu.