Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung

(Rabu, 14 Agustus 2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung di Studio 2 RRI Bandar Lampung. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam acara yang berlangsung di Studio 2 RRI Bandar Lampung. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan edukatif mengenai proses pemilu, sehingga meningkatkan partisipasi pemilih serta menjamin transparansi dalam pelaksanaan pemilu.  

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menghadiri acara menonton CCTV bersama Pelaksanaan Sispamkota Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Operasi Mantap Praja Krakatau Tahun 2024 di Provinsi Lampung

(Rabu, 14 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menghadiri acara menonton CCTV bersama Pelaksanaan Sispamkota Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Operasi Mantap Praja Krakatau Tahun 2024 di Provinsi Lampung, yang diadakan oleh Polda Lampung di Lobi Polresta Bandar Lampung. Simulasi Sispamkota ini merupakan bagian dari antisipasi Kamtibmas dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024. Simulasi ini mulai dari tahapan pengamanan pendistribusian kertas suara, pengamanan kampanye, pengamanan pada masa tenang, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengamanan pelaksanaan penghitungan suara, pengamanan dan penanganan kerusuhan massa yang menolak hasil keputusan KPU dalam pemilihan serentak yang berujung pada bentrok dengan petugas kepolisian. Kegiatan Sispamkota merupakan Rangkaian Simulasi Tactical Floor Game (TFG) sesuai situasi kerawanan sebenarnya dalam rangka kesiapan Polri dan Instansi terkait dalam menghadapi Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Terkait Implementasi Perlindungan Petugas Adhoc Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024

 (Rabu 14 Agustus 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Terkait Implementasi Perlindungan Petugas Adhoc Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 di RESTO Whahaha seafood Bandar Lampung. Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk Menindak lanjuti Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilu. Serta Surat Edaran Mentri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 200.1.2/807/SJ Pada Tanggal 13 Februari 2024 Tentang Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan Tahun 2024. Kegiatan Rakor ini Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik di damping juga oleh Kabag Rendatin dan Kabag HSDM KPU Provinsi Lampung juga di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesbang dan Politik Provinsi Lampung  dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.  

KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta

 (Senin 12 s.d Selasa 13 Agustus 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menghadiri Undangan KPU Republik Indonesia terkait Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Tujuan kegiatan ini adalah (1). sebagai pembelajaran kedepannya, buku yang memuat evaluasi dan panduan ini penting untuk shareing pengalaman dan informasi kepada penyelenggara pemilu dan pihak yang terkait dengan data pemilih. (2). Dengan tujuan perlunya mendiskusikan masalah atau kendala apa saja yang dihadapi pada saat pemutakhiran data pemilih pada Pemilu Tahun 2024, yang berhubungan dangan Teknis, Administrasi, atau Prosedural, serta mencari solusi atau perbaikan yang perlu diperbaiki. Kegiatan ini dihadiri para Tim Pakar, Jajaran Anggota KPU Provinsi, serta Jajaran Setjen KPU.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi kelompok rentan (disabilitas, perempuan akar rumput) menuju pilkada yang inklusif

(Selasa, 13 Agustus 2024), Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi kelompok rentan (disabilitas, perempuan akar rumput) menuju pilkada yang inklusif di Yayasan Citra Baru Kota Bandar Lampung. Pada kesempatan ini Antoniyus menyampaikan sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilihan serentak 27 November 2024 mendatang. Antoniyus juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan  informasi, guna mengetahui tahapan pemilihan serentak sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif. Perlakuan terhadap penyandang disabilitas menurut Antoniyus haruslah sama, untuk mewujudkan Pemilihan serentak 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik. Antoniyus juga mengingatkan agar pemilih disabilitas dalam menggunakan tidak terjebak dengan money politic (politik uang) jangan menggadaikan hak suara karena akan membawa dampak buruk bagi diri kita sendiri dan masyarakat.  Kegiatan Ini dihadiri oleh DAMAR, HWDI, dan Yayasan Citra Baru  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Audiensi Bersama media Radar Lampung

 (Selasa, 13 Agustus 2024), Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Audiensi Bersama media Radar Lampung di Caffe Inspirasi KPU Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini Antoniyus menyampaikan bahwa selama KPU Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi baik di lingkungan masyarakat umum, aktivis maupun mahasiswa, dalam kegiatan yang dilakukan tersebut audience menyambut baik kegiatan tersebut sehingga dapat mensukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang akan diselenggarakan 27 November 2024. Antoniyus juga manyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menjalin kerjasama dengan lingkup media untuk memaksimalkan informasi mengenai Pemilihan Serentak kepada masyarakat. Antoniyus juga berharap media dapat berperan aktif dalam melakukan pemberitaan terkait pemilihan serentak tahun 2024 di provinsi lampung, sebagai langkah untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat di provinsi lampung Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Radar Lampung Abdul Karim dan Anggota Radar Lampung Widisandika, Jefri Ardi, Ary Mistanto, dan Agung Budiarto