(Senin 19 - Selasa 20 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU KPU Provinsi Lampung Antoniyus, Ismanto, Ali Sidik, Agus Riyanto, Titik Sutriningsih , Warsito serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di JCC Plenary Hall, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia ini dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Pada sambutannya, Afif menyampaikan bahwa dengan 99 hari lagi Pilkada Serentak 2024, seluruh jajaran KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota dituntut bekerja profesional dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Telah disahkannya Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur putusan MA terkait usia calon kepala daerah, perlu dipahami bersama agar pada saat penerimaan pendaftaran 27 Agustus 2024 mendatang sudah jelas dapat dimplementasasikan. Pada kesempatan ini juga Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan urgensi pemenuhan dana hibah pilkada bagi KPU kabupaten/ Kota yang belum 100%. Selanjutnya August Mellaz Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosdiklih Parmas menjelaskan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 merupakan kerja sama antara KPU dengan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMS yang turut melakukan penyebarluasan informasi. Anggota KPU Republik Indonesia Parsadaan Harahap juga menjelaskan melalui Konsolnas ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melalui beragam dinamika pelaksanaan pilkada yang dihadapi dengan baik, serta memastikan sejauh mana kesiapan KPU secara kelembagaan. Sementara Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memaparkan 3 roadmap data informasi, yaitu pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan dan penyajian informasi, dan digitalisasi pemilu serta implementasi satu data KPU. Selanjutnya Anggota KPU Idham Holik juga mengingatkan jajarannya untuk menyatukan langkah dan merapatkan barisan, serta menjadikan konsolisasi ini sebagai refleksi bersama. Terakhir Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya tata kelola keuangan pemilu yang beririsan dengan tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan. Semua harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Pada Tanggal 20 Agustus 2024 Presiden RI Ir. H. Joko Widodo memberikan arahan pada Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024. Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengapresiasi dan sangat menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar. Jokowi meminta agar KPU terus meningkatkan kapasitas teknis persiapan Pilkada sehingga proses dan hasilnya dapat memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat. Serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan dengan seluruh kehormatan dan integritas. Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan Il Setjen KPU, serta peserta Konsolnas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.