Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melakukan monitoring dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang bertempat di RSUD dr. Abdoel Moeloek

 (31 Agustus-01 September 2024) Ketua KPU Provinsi Erwan Bustami, dan di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Ismanto, Warsito, dan Titik Sutriningsih melakukan monitoring dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang bertempat di RSUD dr. Abdoel Moeloek Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Erwan Bustami memastikan pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024-2029 berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat memberikan kondisi yang objektif dari para calon. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon ini juga turut diawasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Anggota KPU Kab/Kota Lampung dan Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi Lampung, yang diterima langsung oleh Direktur RSUD dr Abdul Moeloek dr.Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM dan Tim dokter spesialis.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingin kassubag Parmas Mohd Ade Chandra menerima audiensi Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila

(Jumat, 30 Agustus 2024), Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingin kassubag Parmas Mohd Ade Chandra menerima audiensi Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan audiensi Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila dalam rangka silaturahmi serta diskusi peran penting generasi muda dalam persiapan pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan ini juga bertujuan agar generasi muda bisa lebih berkontribusi akan pemilihan serentak yang akan mendatang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua, sekretaris dan bendahara Ikatan Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila .

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menggelar konferensi pers dalam rangka seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

(Jumat 30 Agustus 2024) Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menggelar konferensi pers dalam rangka seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, di hotel Horison Bandar Lampung. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1219 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung periode 2024-2029, KPU Provinsi Lampung akan melaksanakan seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2024 - 2029. bahwa agar penyelenggaraan kegiatan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029 dapat berjalan dengan tertib, terkoordinasi, berdayaguna dan berhasil perlu ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung tentang pelaksanaan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024- 2029. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Seleksi Lampung (1,2,3), Sekretaris Tim Seleksi Lampung (1,2,3), Anggota Tim Seleksi Lampung, dan Media 

KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024

(Kamis 29 Agustus 2024) KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2024-2029 di hari ketiga. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2024-2029 tiba di kantor KPU Provinsi Lampung sekitar pukul 11.00 beserta iring-iringan para pendukungnya dan diterima oleh Keutua dan Anggota KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.  Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini, KPU Provinsi Provinsi Lampung akan menerima dokumen persyaratan calon melalui salinan cetak (hardcopy) dan salinan digital (softcopy) dari SILON, dan dilakukan pencermatan, penelitian, dan memberikan status pendaftaran pasangan calon. Menjelaskan lebih lanjut, Erwan Bustami mengatakan bahwa Pemeriksaan dokumen pendaftaran pasangan calon ini terdiri dari kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. Selanjutnya, dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Provinsi Lampung dengan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Turut hadir  Ketua KPU Provinsi Lampung Bapak Erwan Bustami, dan di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Antoniyus, Ismanto, Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, dan Bapak Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Bapak Arif Ma'ruf, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dan Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.   

KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan Dr (HC) Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono, M.M. menjadi pasangan kedua yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024

 (Kamis 29 Agustus 2024) KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan Dr (HC) Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono, M.M. menjadi pasangan kedua yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 di hari ketiga. Kedua bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tiba di kantor KPU Provinsi Lampung sekitar pukul 16.00 beserta iring-iringan para pendukungnya dan diterima oleh jajaran Pimpinan Sekretariat KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.  Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini, KPU Provinsi Provinsi Lampung akan menerima dokumen persyaratan calon melalui salinan cetak (hardcopy) dan salinan digital (softcopy) dari SILON, dan dilakukan pencermatan, penelitian, dan memberikan status pendaftaran pasangan calon. Menjelaskan lebih lanjut, Erwan Bustami mengatakan bahwa Pemeriksaan dokumen pendaftaran pasangan calon ini terdiri dari kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. Selanjutnya, dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Dr (HC) Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono, MM dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Provinsi Lampung dengan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Turut hadir  Ketua KPU Provinsi Lampung Bapak Erwan Bustami, dan di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Antoniyus, Ismanto, Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, dan Bapak Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Bapak Arif Ma'ruf, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dan Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.   

KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024

(Kamis 29 Agustus 2024) KPU Provinsi Lampung menerima kedatangan H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2024-2029 di hari ketiga. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2024-2029 tiba di kantor KPU Provinsi Lampung sekitar pukul 11.00 beserta iring-iringan para pendukungnya dan diterima oleh Keutua dan Anggota KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.  Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini, KPU Provinsi Provinsi Lampung akan menerima dokumen persyaratan calon melalui salinan cetak (hardcopy) dan salinan digital (softcopy) dari SILON, dan dilakukan pencermatan, penelitian, dan memberikan status pendaftaran pasangan calon. Menjelaskan lebih lanjut, Erwan Bustami mengatakan bahwa Pemeriksaan dokumen pendaftaran pasangan calon ini terdiri dari kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. Selanjutnya, dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari H.Rahmat Mirzani dan dr.Jihan Nurlela dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Provinsi Lampung dengan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Turut hadir  Ketua KPU Provinsi Lampung Bapak Erwan Bustami, dan di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Antoniyus, Ismanto, Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, dan Bapak Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Bapak Arif Ma'ruf, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dan Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.