(Rabu s.d Minggu, 11 s.d 15 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Agus Riyanto dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pelayanan Pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
KPU Republik Indonesia menyampaikan KPU akan memasuki tahapan pilkada yakni penyusunan daftar pemilih tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota. Rakor ini juga dalam rangka menyelesaikan data ganda dan invalid, sebelum memasuki tahapan penetapan DPT ditingkatan masing-masing guna menghasilkan data pemilih yang akurat, kredibel, lengkap serta termutakhir dan pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan pilkada yang krusial karena dari data ini akan keluar data partisipasi, data kebutuhan logistik dan data kebutuhan SDM untuk menjadikan Pilkada yang berkualitas.
Ketua KPU Republik Indonesia berharap dengan konsolidasi data secara detail dan intensif ini, menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan akuntabel dan mengingatkan untuk terus melakukan koordinasi antar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta dengan stakeholder terkait.
KPU Republik Indonesia mengingatkan, seluruh proses dan dokumen pindah memilih harus melalui Sidalih. KPU Provinsi, Kabupaten/Kota hingga PPK dan PPS perlu segera melakukan sosialisasi jam kerja pelayanan pindah memilih kepada masyarakat mengingat durasi pengurusan pindah memilih setelah DPT ditetapkan. Kemudian mengimbau seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap serta melakukan sosialisasi cekdptonline.kpu.go.id.