Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024

(Minggu, 20 Oktober 2024) Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ervhan Jaya Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.  Pada kesempatan ini Ervhan Jaya, sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, menyampaikan materi terkait Penggunaan Aplikasi Sirekap yang kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap oleh Admin/Operator Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Utara Yansen Atik dan Aprizal Ria serta PPK dan PPS se-Kabupaten Lampung Utara.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan senam rutin mingguan di halaman kantor KPU Provinsi Lampung

 (Jumat, 18 Oktober 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan senam rutin mingguan di halaman kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, Kabbag, Kasubbag, Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan, Pamdal KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan tubuh agar tetap prima guna meningkatkan produktivitas kerja para pegawai.  

KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Tahun 2024 yang berlokasi di Kota Medan

(16-18 Oktober 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya yang didampingi oleh Kasubag Data dan Informasi, Ressy Silvia Dewi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Tahun 2024 yang berlokasi di Kota Medan. Kegiatan yg diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ini dibuka oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos yang pada sambutannya menjelaskan, tentang dinamika pemilih pindahan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada yang harus dilayani untuk menjamin terpenuhinya Hak Suara.  Proses pindah memilih ini dibagi kedalam 2 jenis yaitu, 30 hari sebelum hari pemilihan dan 7 hari sebelum pemilihan, yang dapat dilihat klasifikasinya pada link berikut ini, https://www.instagram.com/p/DBHCKzNTs4s/?igsh=MTNremgyYzUybnZjZQ== Turut hadir Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara dan Anggota KPU yang membidangi Divisi Data Informasi serta operator Sidalih dari 38 Provinsi di Indonesia.   

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Lampung Tengah

(18 Oktober 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam pemilihan serentak tahun 2024 di BBC Hotel, Bandar Jaya yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah. Pada acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya dan Adi Hasan Basri, jajaran sekretariat serta seluruh PPK di wilayah Kabupaten Lampung Tengah ini, Febri Indra Kurniawan menyampaikan untuk memperkuat Tata Kelola Pemilu dan menjaga koordinasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, mengingat Kabupaten Lampung Tengah merupakan kantong suara terbesar di wilayah Provinsi Lampung.   

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota Relawan Demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Metro

 (18 Oktober 2024)  Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota Relawan Demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Metro yang dibuka oleh Anggota KPU Kota Metro Yunita Dewi Nurbaya di Vintage Cafe, Kota Metro.  Turut hadir dalam acara tersebut Kasubbag SDM dan Parmas dan jajaran Sekretariat  KPU Kota Metro serta Relawan Demokrasi yang berasal dari 5 Kecamatan di wilayah kerja Kota Metro. Dalam kesempatan ini Angga Lazuardi menyampaikan pentingnya posisi Relawan Demokrasi sebagai perpanjangan tangan KPU untuk menyampaikan informasi terkait Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 secara langsung kepada pemilih yang terbagi kedalam 11 segmen yaitu, Pemilih Pemula (17-21 Tahun), Kaum Muda (22-30 Tahun), Segmen Pemilih Perempuan, Marginal, Keagamaan, Komunitas, Disabilitas dan Netizen (Warga Internet) serta segmen 3 T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).