(Senin, 29 Juli 2024) KPU Provinsi Lampung kembali melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung.
Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito menyampaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah selesai 100%. Tahapan Coklit yang dimulai pada 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024 ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di seluruh Indonesia. Tahap berikutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Proses ini diharapkan akan semakin memperkuat validitas data pemilih. Dengan selesainya proses pencocokan dan penelitian, berdasarkan Pengalaman yang telah dilaui dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung optimis Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan menjadi Pemilihan yang inklusif dan mencerminkan aspirasi serta partisipasi seluruh masyarakat Lampung.
selanjutnya, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf menyampaikan arahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, bahwa saat ini Sekretariat KPU Provinsi Lampung memiliki tugas untuk mengelola administrasi guna menunjang kebijakan Anggota KPU Provinsi Lampung dalam rangka mensukseskan pemilihan Serentak Tahun 2024. selain itu, Hal yang perlu diperhatikan adalah integritas Penyelenggara Pemilu, dimana sekretariat KPU Provinsi Lampung termasuk di dalamnya. Penguatan pemahaman etika dan kode perilaku penyelenggara pemilu perlu juga diinternalisasi kepada jajaran sekretariat. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Kabbag, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan dan Pamdal.