Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Antoniyus didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kecamatan Pulau Panggung dan  Sumber Rejo. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Sumber Rejo dan Pulau Panggung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Antoniyus didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kecamatan Pulau Panggung dan  Sumber Rejo. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Sumber Rejo dan Pulau Panggung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ali Sidik didampingi oleh Kassubbag SDM & Parmas KPU Kabupaten Lampung Timur Manzully Arwan dan Ketua juga Anggota PPK Kecamatan Metro Kibang memonitoring 2 PPS yaitu PPS Margo Toto dan PPS Sumber Agung. Dari 2 PPS yang di monitoring di dapati bahwa kebutuhan KPPS di 2 PPS Telah cukup terpenuhi dari kebutuhan dengan rincian  78 calon KPPS telah mendaftar dari kebutuhan 77 calon KPPS dari 11 TPS di PPS Margo Toto dan 28 calon KPPS dari kebutuhan 28 KPPS dari 4 TPS di PPS Sumber Agung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kota Metro

(Rabu 25 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kota Metro. Titik Sutriningsih didampingi oleh Anggota KPU Kota Metro Nova Hadiyanto dan Yunita Dewi Nurbaya Serta Sekretariat Kota Metro dan PPK Metro berkunjung ke Kelurahan Metro Pusat dan Kelurahan Imopuro yang masing-masing memiliki 5 TPS dalam monitoring ini keterbutuhan KPPS pendaftar belum tercukupi jumlah yang diharapkan sampai tanggal 28 September 2024 Jumlah KPPS pendaftar sudah memenuhi. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Lampung

 (Jumat 27 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Lampung di Swiss-Hotel, Bandar Lampung.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memvalidasi data dari kuesioner Instrumen Evaluasi Pemilu yang telah diisi sebelumnya. Hal ini untuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dipandu oleh Hengki Irawan selaku Moderator dengan menghadirkan Narasumber yaitu Dr. Ahsanul Minan dari unsur Tim Pakar/Tenaga Ahli Pusat, Dr. Budiyono dari unsur Akademisi, Dr. Nanang Trenggono dari unsur Anggota KPU Provinsi Lampung periode sebelumnya, dan Sely Fitriani dari unsur Non Governmental Organization (NGO) Penggiat Pemilu. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Antoniyus, Warsito, dan Titik Sutriningsih Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana pada KPU Provinsi Lampung serta Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kab/Kota se-Provinsi Lampung.