(Kamis, 11 Juli 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto sebagai Tim Pemeriksa Daerah mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 83-PKE-DKPP/V/2024 yang diselenggarakan oleh DKPP RI di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung pukul 09.00 WIB.
Yang dihadiri oleh Majelis : Heddy Lugito (Ketua Majelis/Ketua DKPP), Topan Indra Karsa (Anggota Majelis/ TPD Provinsi Lampung Unsur Masyarakat), Agus Riyanto (Anggota Majelis/TPD Provinsi Lampung Unsur KPU), Pengadu : Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung) , teradu : Ferry Triatmojo (Anggota KPU Kota Bandar Lampung)