Berita Terkini

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

 (Senin 23 September 2024) Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Dr (HC) Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1 (satu), Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama H.Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M dam dr.Jihan Nurlela Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 2 (dua). Selanjutnya, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Forkopimda dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

(Minggu 22 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. KPU menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 pada tanggal 22 September 2024. KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., MM dan dr. Jihan Vurlela, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 9 Partai Politik, dan Pasangan Calon Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Sutono, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 1 Partai Politik. Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

(Jumat 20 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 KPU Kabupaten Lampung Selatan di Negeri Baru Hotel & Resort Kalianda. Kegiatan ini untuk memantau Rapat Pleno Terbuka DPT di Tingkat Kab/Ko berjalan sesuai prosedur dan Data sesuai dengan Rapat Pleno Terbuka di Tingkat PPK dan PPS. Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Lampung Selatan pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 berjumlah 790.716 pemilih, dengan rincian 400.575 laki-laki dan 390.141 perempuan yang tersebar di 1586 TPS pada 17 Kecamatan dan 260 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung selatan, Staff KPU Kabupaten Lampung Selatan, dan PPK dan PPS KPU Kabupaten Lampung Selatan  

Anggota KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Supervisi dan Monitroing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten/Kota Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah

(Jum'at 20 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ali sidak dan Bapak Agus Riyanto, dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Supervisi dan Monitroing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten/Kota Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah. Kegiatan ini untuk memantau Rapat Pleno Terbuka DPT di Tingkat Kab/Ko berjalan sesuai prosedur dan Data sesuai dengan Rapat Pleno Terbuka di Tingkat PPK dan PPS. KPU Kabupaten Lampung Tengah Menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Jumlah Kecamatan 28, Jumlah Desa/Kelurahan 311, Jumlah TPS 1998, Jumlah Pemilih Laki-Laki 507.012, Pemilih Perempuan 494.332 dengan Total Jumlah Pemilih 1.001.344.

Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU Metro

(Kamis 19 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Agus Riyanto Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU Metro di Aidia Grand Hotel, Kota Metro. Kegiatan ini untuk memantau Rapat Pleno Terbuka DPT di Tingkat Kab/Ko berjalan sesuai prosedur dan Data sesuai dengan Rapat Pleno Terbuka di Tingkat PPK dan PPS. KPU Kota Metro Menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan Jumlah Kecamatan 5 (Lima), Jumlah Kelurahan/Desa 22, Jumlah TPS 235, Jumlah Pemilih Laki-Laki 65.127, Pemilih Perempuan 66.355, dengan Jumlah Pemilih 131.482.