Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

(Selasa 17 - Rabu 18 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di hotel GrandMecure Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk Menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengenalan dan pemaparan tentang tata cara penggunaan sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Instansi Kepolisian Daerah Lampung, Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Lampung, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lampung.  

Ketua KPU Provinsi Lampung menjadi Narasumber Penguatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 15 Kota Bandar Lampung

(Rabu 18 September 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjadi Narasumber Penguatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 15 Kota Bandar Lampung. Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa Projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) diperlukan karna beberapa dekade terakhir, pendidik dan praktisi pendidikan di seluruh dunia mulai menyadari bahwa mempelajari hal-hal di luar kelas dapat membantu peserta didik memahami bahwa belajar di satuan pendidikan memiliki hubungan dengan kehidupan sehari- sehari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 15 Kota Bandar Lampung serta Siswa SMAN 15 Kota Bandar Lampung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri Malam Puncak Sosialisasi Gebyar Pilkada Lampung Timur Tahun 2024 bertajuk “Pilkada sebagai Sarana Integrasi Bangsa”

(Minggu 15 september 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri Malam Puncak Sosialisasi Gebyar Pilkada Lampung Timur Tahun 2024 bertajuk “Pilkada sebagai Sarana Integrasi Bangsa” di Lapangan Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari. Sosialisasi digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.Dan dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan peraturan KPU No. 9 tahun 2022. Rangkaian acara Gebyar Pilkada diawali dengan Pembukaan, penampilan lomba koreografi, seleksi finalis lomba duta Pilkada (penampilan dan kecakapan). Kemudian donor darah, bazar UMKM, Ishoma, persiapan apel Akbar, apel akbar, Ishoma dan persiapan malam puncak, pembagian hadiah lomba hiburan dan penutup.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pembentukan (KPPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 KPU Kabupaten Mesuji

 (Senin 16 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 KPU Kabupaten Mesuji di Ballroom Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Di sela sela sambutan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik menyampaikan mengintakan kepada peserta Rakor untuk memilih calon KPPS yang memiliki integritas untuk menghidari KPPS yang memiliki keberpihakan kepada Paslon tertentu. Acara Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Ketua dan PPK se Kabupaten Mesuji serta Ketua PPS se Kabupaten Mesuji.

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Agus Riyanto dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pelayanan Pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Batam

(Rabu s.d Minggu, 11 s.d 15 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Agus Riyanto dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pelayanan Pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau.  KPU Republik Indonesia menyampaikan KPU akan memasuki tahapan pilkada yakni penyusunan daftar pemilih tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota. Rakor ini juga dalam rangka menyelesaikan data ganda dan invalid, sebelum memasuki tahapan penetapan DPT ditingkatan masing-masing guna menghasilkan data pemilih yang akurat, kredibel, lengkap serta termutakhir dan pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan pilkada yang krusial karena dari data ini akan keluar data partisipasi, data kebutuhan logistik dan data kebutuhan SDM untuk menjadikan Pilkada yang berkualitas. Ketua KPU Republik Indonesia berharap dengan konsolidasi data secara detail dan intensif ini, menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan akuntabel dan mengingatkan untuk terus melakukan koordinasi antar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta dengan stakeholder terkait. KPU Republik Indonesia mengingatkan, seluruh proses dan dokumen pindah memilih harus melalui Sidalih. KPU Provinsi, Kabupaten/Kota hingga PPK dan PPS perlu segera melakukan sosialisasi jam kerja pelayanan pindah memilih kepada masyarakat mengingat durasi pengurusan pindah memilih setelah DPT ditetapkan. Kemudian mengimbau seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap serta melakukan sosialisasi cekdptonline.kpu.go.id.

Dibuka Pendaftaran Rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Lampung Tahun 2024

Dibuka Pendaftaran Rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Lampung Tahun 2024. Pendaftaran dibuka pada tanggal 17-28 September 2024. Tempat pendaftaran : Sekretariat PPS Desa/Kelurahan di 15 Kabupaten/Kota