Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito, Kabag Hukum dan SDM Erika Firdiyanti dan staf Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum (Gelombang I) Senin s/d rabu (21 s/d 23/08) di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Dihari kedua, Selasa (22/08) Terdapat penyampaian Materi mengenai Penanganan Sengketa Proses Pemilu disampaikan oleh Ketua Kamar TUN MA. dilanjutkan dengan Materi Kedua mengenai Penanganan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu disampaikan oleh Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo Materi Ketiga mengenai DIM Permasalahan Hukum dan Alternatif Seleksi dalam Pencalonan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disampaikan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna Materi keempat mengenai Keputusan KPU Nomor 528 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum oleh Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI Sigit joyowardono. Dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan simulasi sidang tata cara mediasi. Kemudian dilakukan Evaluasi dan Kesimpulan yang dilanjutkan dengan Penutupan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum (Gelombang I) yang ditutup oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dihadiri oleh anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPULampung