Berita Terkini

Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024

 Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi selengkapnya scan qr code disamping.

Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1 (satu), Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 2 (dua). Informasi selengkapnya scan qr code disamping.  

Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf, didampingi Staf Subbag Umlog KPU Provinsi Lampung Azriando Cahya Negara melakukan Monitoring dan Supervisi Sarana dan Prasarana Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang

(Selasa, 24 September 2024) Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf, didampingi Kasubag Umlog KPU Provinsi Lampung Azriando Cahya Negara melakukan Monitoring dan Supervisi Sarana dan Prasarana Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang. Tujuan pelaksanaan monitoring dan supervisi tersebut untuk mendata dan mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak pada 27 November mendatang. Salah satunya adalah pendataan kondisi, kapasitas hingga kelayakan dari gudang penyimpanan logistik di KPU Kabupaten Tulang Bawang. Pada kesempatan ini Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya kordinasi yang terintegrasi dari sekretariat kepada pimpinan kpu kabupaten tulang bawang, selain itu Plt. Sekretaris menyampaikan bahwa kerjasama yang solid dalam Sekretariat dibutuhkan untuk menunjang ketersediaan logistik yang sesuai untuk mensukseskan Pemilihan Serentak di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Feriyanto, Rian Yudi Andila dan staf sekretariat pada KPU Kabupaten Tulang Bawang.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi pilkada serentak tahun 2024 dan simulasi pemungutan suara untuk pemilih pemula bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung di SMA YP Unila Bandar Lampung

(Rabu, 25 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi pilkada serentak tahun 2024 dan simulasi pemungutan suara untuk pemilih pemula bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung di SMA YP Unila Bandar Lampung. KPU Provinsi Lampung menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan suara untuk persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024 kepada siswa siswi SMA YP Unila  Bandar Lampung. Simulasi Pilkada ini diharapkan para pemilih pemula dapat memahami proses pengambilan suara yang akan berlangsung saat Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA YP Unila Bandar Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung serta siswa SMA YP Unila Bandar Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kab. Pesawaran

(Selasa 24 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kab. Pesawaran. Selasa 24 September, Warsito didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Kab. Pesawaran dan PPK Gedong Tataan melakukan monitoring ke Balai Pekon Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kab. Pringsewu

(Rabu 25 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kab. Pringsewu. Hari Rabu 25 September, Warsito melakukan monitoring ke Kecamatan Pagelaran tepatnya di Balai Pekon Gumukmas dan Balai Pekon Patoman. Dalam kunjungannya Warsito didampingi oleh Kasubbag Teknis KPU Kab. Pringsewu dan PPK Pagelaran. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.