Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Analisis data ganda dan invalid tingkat provinsi lampung Pilkada serentak tahun 2024

(Sabtu 07- Minggu 08 September 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Analisis data ganda dan invalid tingkat provinsi lampung Pilkada serentak tahun 2024 di hotel Emersia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai Analisis Data Ganda dan Invalid Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kabid Pembinaan, TI dan Kerjasama yaitu Bambang Ludiro materi yang disampaikan terkait  Dukungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung terhadap TPS Lokasi Khusus Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.  Kegiatan diikuti oleh peserta KPU Kabupaten Kota yaitu Ketua Divisi Data dan Informasi,  Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung. Rapat Kerja ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami serta didampingi Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus menjadi Narasumber dalam kegiatan Sinergitas Media Bersama KPU Lampung Tengah dalam Suksesnya Pilkada 2024

 (Jumat 06 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus menjadi Narasumber dalam kegiatan Sinergitas Media Bersama KPU Lampung Tengah dalam Suksesnya Pilkada 2024 di BBC hotel Lampung Tengah. dalam kesempata ini, Antoniyus menyampaikan Peran Strategis media bersama KPU dalam mensukseskan Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Lampung Khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. Kolaborasi media bersama KPU dapat dilaksanakan dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, liputan dan publikasi, serta melalui forum bersama dalam rangka mengawal sukses pemilihan 2024 di Provinsi Lampung  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, PWRI, Humas Polres Lampung Tengah dan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Tengah serta Insan Pers Kabupaten Lampung Tengah.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung

(Kamis 05 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan KPU Provinsi Lampung dalam Pemenuhan hak pilih kelompok rentan khususnya untuk disabilitas, pekerja rumah tangga, penyintas konflik sosial, pekerja perkebunan, dan nelayan. rapat koordinasi ini juga melakukan pembahasan terkait regulasi/kebijakan dalam penyelenggaran Pilkada yang berprespektif HAM dalam rangka menunjang keberhasilan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ali sidik dan Agus Riyanto, Kasubag Parmas Mohd Ade Chandra, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah beserta staff Komnah HAM Vella Okta Rini, Ivan Aditya Putra, Riska Afrliani, Dzulhieda Yusrania.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat

(Selasa, 03 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Antoniyus melakukan diskusi dengan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Yudi Agusman, Wirda Jaya, Novi Misriyanti, Johansyah, Sekretaris Markurius RA serta Kasubbag Tekmas Amin Nurrohim terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur

(Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur. Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Ali Sidik melakukan diskusi dengan Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo  Asmoro dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Desman Yusri, F.Bagus Kumbara serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Lampung Timur membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat

 (Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat. Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Warsito melakukan diskusi dengan Sekretaris dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Redy Kennedy, Indah Dian Sari, Surya Pirnata, Ahmad Soleh serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Lampung Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.