Berita Terkini

Berikut kami sampaikan (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung berdasarkan Rekapitulasi (DPT) tingkat Provinsi Lampung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Berikut kami sampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Lampung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Yuk #TemanPemilih pastikan kamu sudah terdaftar dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut kami sampaikan (DPT) Jumlah Pemilih Disabilitas tingkat Provinsi Lampung berdasarkan Rekapitulasi (DPT) tingkat Provinsi Lampung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Berikut kami sampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jumlah Pemilih Disabilitas tingkat Provinsi Lampung berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Lampung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Yuk #TemanPemilih pastikan kamu sudah terdaftar dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut kami sampaikan (DPT) tingkat Provinsi Lampung berdasarkan Kelompok usia dan generasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

 Berikut kami sampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Lampung berdasarkan Kelompok usia dan generasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Yuk #TemanPemilih pastikan kamu sudah terdaftar dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024

 (Minggu 22 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Dalam Rapat tersebut, KPU Provinsi Lampung menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Lampung dengan rincian dari 6.515.869 Pemilih sebanyak 3.304.463 merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak 3.211.406 merupakan pemilih perempuan. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.651 kelurahan yang ada di Provinsi Lampung.  

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

 (Senin 23 September 2024) Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Dr (HC) Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1 (satu), Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama H.Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M dam dr.Jihan Nurlela Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 2 (dua). Selanjutnya, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Forkopimda dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

(Minggu 22 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. KPU menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 pada tanggal 22 September 2024. KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., MM dan dr. Jihan Vurlela, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 9 Partai Politik, dan Pasangan Calon Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Sutono, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 1 Partai Politik. Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung.