Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Lampung menjadi Narasumber Kegiatan Rapat dalam Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi Narasumber Kegiatan Rapat dalam Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023, Selasa (20/06/2023). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu 2024 berkaitan dengan tugas pemerintah umum yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Dalam pemaparannya Erwan menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah dan akan berjalan di Provinsi Lmapung. Ia menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung, Persiapan Penetapan DPT serta persiapan pengadaan logistic Pemilu. lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan perlu adanya Kerjasama multipihak termasuk didalamnya unsur dari pemerintah Daerah. Erwan menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 434 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masih dalam pasal yang sama di ayat kedua disebutkan bahwa bantuan dan fasilitasi tersebut dapat berupa penugasan personel dan penyediaan sarana ruangan sekretariat pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan per-undangan Pemilu, pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatlan partisipasi masyarakat dalam pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistic, pemantauan kelancaran Penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (19/06). Kegiatan diikuti oleh Angota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Para Kabag, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag, Pelaksana dan Tenaga Administrasi. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel dilaksnaakan tidak hanya untuk mengguguroan kewajiban akan tetapi harus dilaksankan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan, beliau menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk memperbanyak literasi dan memahami terkait peraturan kepemiluan baik undang-undang, PKPU maupun turunan dalam bentuk Juknis dan Surat Edaran. Ia meminta kepada seluruh pegawai untuk dapat memahami setiap proses tahapan bukan hanya dibagian yang sedang ditugaskan. Terakhir ia berdoa agar seluruh pegwai KPU dapat diberikan Kesehatan, Keselamatan dan Perlindungan dalam melaksanaakan tugas-tugas oleh Allah SWT. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (19/06). Kegiatan Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik, Ismanto, Warsito, Antoniyus, beserta Kabag, pejabat fungsional dan Kasubag. Dalam Rapat pleno dibahas mengenai progres pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi Bakal Calon anggota DPD dan bakal calon DPRD Provinsi Lampung, persiapan pelaksanaan tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten/Kota dan di Tingkat Provinsi, pembahasan Persiapan FGD Pemungutan dan Penghitungan Suara, pembahasan PAW anggota DPRD Provinsi Lampung, Pembahasan Perisapan audiensi Komisi Informasi Provinsi Lampung, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di berbagai stakeholder dan instansi baik pemerintah maupun swasta dan pembahasan lainnya.  #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Gelombang II

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Titik Sutriningsih, Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Kabag Keuangan Umum dan Logistik, MM Reni Lestiani mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, di Jakarta, Selasa (13/06/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.    Dalam arahan Hasyim berpesan pada jajarannya untuk selalu sigap terkait munculnya isu yang tidak jelas. Sigap dalam arti cepat memberikan klarifikasi terhadap disinformasi yang beredar. Drajat juga menginformasikan bahwa pada draft Peraturan KPU akan memuat mekanisme pengadaan yang tidak lagi sentralistik. Akan dilakukan pembagian beban kerja dan mempercepat proses pengadaan. Sedangkan Afif mengingatkan untuk mengidentifikasi persoalan logistik di TPS agar pengiriman akurat   Kegiatan yang dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 16 Juni 2023 ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan perwakilan Sekretariat KPU dari 13 provinsi dan 171 kabupaten/kota sebagai peserta Rakornas Gelombang II.    #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPULampung 

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Persiapan Rakor Stakeholder serta Rapat Pleno Terbuka DPSHP dan Penetapan DPT KPU Kabupaten/Kota

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Persiapan Rakor Stakeholder serta Rapat Pleno Terbuka DPSHP dan Penetapan DPT KPU Kabupaten/Kota, Kamis (15/6/2023). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Amrozie, Kasubbag Data dan Informasi Ressy Silvia Dewi dan Admin/Operator Data dan Informasi, Junairi , ini diikuti via daring oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung bersama dengan RRI Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih "Ancaman Golput bagi Pemilih Pemula" di Universitas Tulang Bawang (UTB)

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung bersama dengan RRI Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih "Ancaman Golput bagi Pemilih Pemula" di Universitas Tulang Bawang (UTB), Rabu (14/06/2023). Kegiatan yang diikuti oleh Mahasiswa UTB  tersebut menghadirkan narasumber Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad, Wakil Rektor III UTB, Riza Yudha Patria dan Presiden BEM UTB, Khoirul Anwar.  Dalam Penyampaannya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Warsito menyampaikan bahwa Golput atau Golongan Putih merupakan suatu kondisi dimana Pemilih tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu. Ia menyampaikan bahwa Pemilih pemula yang memilih untuk golput berarti mereka mengabaikan hak suara mereka. Dalam sistem demokrasi, setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan hasil pemilihan. Dengan memilih golput, pemilih pemula kehilangan kesempatan untuk memengaruhi keputusan politik dan memilih perwakilan yang mewakili kepentingan mereka. KPU telah memberikan kesempatan bagi mahasiwa perantau yang tidak bisa pulang ke kampung halaman di hari pemungutan suara yaitu dengan mengurus pindah memilih. Administrasi untuk pindah pemilih ini bisa dilakukan di kantor KPU Kabupaten/Kota, Kantor PPK atau kantor PPS. Akan tetapi terapat konsekuensi terkait surat suara yang didapatkan sesuai dengan daerah pemilihan yang dituju.  Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa sebagai agen of change menurut dia dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu, memastikan diri dan keluarga terdaftar dalam pemilih, menjadi penyelenggara atau dapat juga turut mengawasi jalannya Pemilu. "Biar gak golput harus tau sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,karena untuk mengurus pindah memilih terdapat sayarat harus sudah terdaftar dalam DPT, nah untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT dapat membuka website www.cekdptonline.kpu.go.id" Ungkapnya.  #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024