Bandar Lampung, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto Bersama dengan Tim Data dan Informasi mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan Undang-Undang (UU) Pelindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang digelar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU secara daring dibuka oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Selasa (01/11/2022).
Betty mengatakan diskusi ini ditujukan untuk belajar bersama mengenai UU 27 Tahun 2022 terkait Pelindungan Data Pribadi, mengingat KPU mengelola data pribadi dalam tahapan pemilu seperti data pemilih, data calon, data pengurus/anggota partai politik. Lebih lanjut, Betty menekankan bahwa data pemilih yang nantinya akan diumumkan ke publik antara lain nama, alamat, jenis kelamin, dan usia. Hal ini sesuai prinsip pengelolaan data pemilih yakni terbuka, dapat diakses masyarakat, serta jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Dalam diskusi ini, KPU mengundang narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, dan Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto. Hadir juga secara daring, Kepala Pusdatin KPU, Nur Wakit Ali Yusron, serta KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi data dan informasi (datin).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPULampung