Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Penguatan Sosialisasi Melalui Media Sosial

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Penguatan Sosialisasi Melalui Media Sosial, Rabu (09/02). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus yang menyampaikan terkait pentingnya pengoptimalan media sosial dalam sosialisasi Pemilu. ia menekankan kepada jajaran Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan dan memiliki akun media sosial sebagai sarana penyebar informasi kepemiluan. Ia juga menyampaikan untuk membuat himbauan kepada jajaran Komisioner, sekretariat baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran badan adhoc PPK, PPS untuk memiliki akun media sosial, kemudian mengikuti akun media sosial KPU RI, Provinsi dan Kab/Kota  serta  membagikan informasi yang ada di media sosial KPU. Selain itu ia juga menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Lembaga swasta atau perusahaan swasta serta pemerintah untuk mensosialisasikan Pemilu seperti di Mall, area publik lainnya atau di perempatan lampu lalu lintas yang memiliki fasilitas sosialisasi contohnya soundsytem untuk memutar jingle atau iklan layanan masyarakat/tahapan pemilu 2024 oleh KPU. Turut hadir dalam kegiatan Kasubbag Partisipasi dan Humas, Apid Heri Herlambang beserta staf. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Apel Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (06/02). Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami (daring), Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dan Warsito, Para Kabag, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag, Pelaksana dan PPNPN. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto.   Agus Riyanto dalam amanatnya menyampaikan kepada peserta Apel bahwa tahapan-tahapan Pemilu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi besar kelembagaan KPU Seluruh Indonesia yaitu menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, professional dan berintegritas dalam rangka mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa terdapat 6 misi dalam rangka mewujudkan visi besar tersebut yaitu pertama menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu, kedua Penyelenggaran Pemilu yang berkualitas didukung dengan sumber daya manusia yang mandiri, professional, berintegritas dan memiliki kompetensi tehadap penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi di Indonesia.   selanjutnya yang ketiga yaitu kualitas regulasi dalam rangka membangun kepastian hukum, keempat membangun pelayanan yang berkualitas untuk semua stakeholder yang mempunyai kepentingan terhadap penyelenggaraan pemilu, kelima terkait kualitas partisipasi pemilih dan yang terakhir yaitu bagaimana membangun dan memanfatakan teknologi informasi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia.   #KPULampung #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (06/02). Kegiatan Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Ali Sidik, Warsito, beserta Para Kabag, Pejabat Fungsional dan Para Kasubag. Dalam Rapat Pleno dibahas mengenai Perkembangan terkait Informasi Anggaran Tahun 2023, rencana kegiatan audiensi ke Kejaksaan, Restrukturisasi TPS Pemilu 2024,  kegiatan apel, pelantikan dan bimtek Penerapan e-coklit oleh Pantarlih, kesiapan logistik untuk kebutuhan pelaksanaan tugas Pantarlih, serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui kerja sama Iklan Layanan Masyarakat dengan perusahaan dan instansi seperti mall dengan memutar video sosialisasi dan Lembaga/Instansi Pemerintahan lainnya. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Tahapan Penentuan sampel kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Tahapan Penentuan sampel kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung, Minggu (05/02). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung ini diikuti secara luring dan daring oleh petugas penghubung bakal calon DPD dan Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Ismanto, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya.  Penentuan sampel kesatu dukungan bakal calon anggota DPD ini dilaksanakan kepada 20 bakal calon anggota DPD di Provinsi Lampung setelah rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi  perbaikan kesatu selesai dilakukan. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan tabel atau rumus Krejcie dan Morgan berdasarkan pupulasi bakal calon di setiap kabupaten/kota. Penentuan sampel dilakukan dengan tata cara sebagai berikut penentuan jumlah sampel, penentuan interval sampel, pengurutan dukungan yang akan dicuplik sampel, penentuan nomor awal sampel dan pencuplikan sampel. Semua tahapan tersebut dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung kecuali tahapan Penentuan nomor awal sampel dari setiap kabupaten/kota dilakukan oleh bakal calon anggota DPD. Turut hadir dalam kegiatan para Kabag dan Pejabat Fungsional di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.  #KPUMelayani #KPULampung  #PemiluSerentak2024

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat  Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon  Anggota DPD dan Penggunaan Sistem  Informasi Pencalonan (Silon), Jumat (03/02). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi oleh Anggota, Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito.  Erwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penting dilaksankan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Syarat  Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon  Anggota DPD dan Penggunaan Sistem  Informasi Pencalonan (Silon). Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023 dengan metode menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain, apabila tidak dapat di temui dapat dikumpulkan di satu lokasi oleh LO bakal calon DPD. Selanjutnya apabila tidak bisa hadir maka menggunakan teknologi informasi seperti Videocall. Metode terakhir apabila masih tidak dapat dihubungi dapat mengirimkan rekaman video pernyataan dukungan.  Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, Kabag, Pejabat Fungsional dan Kasubbag serta Staf KPU Provinsi Lampung, Anggota KPU Kabupaten Kota beserta Kasubbag dan Operator Silon DPD.  #KPUMelayani #KPULampung #pemiluserentak2024