Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional untuk keperluan Pemilu Tahun 2024

Bandar Lampung, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto beserta kabag rendatin, kasubag data dan informasi dan staf mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional untuk keperluan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI Via Daring, Selasa (24/05). Kegiatan Rakor diikuti oleh KPU Provinsi Seluruh Indonesia di pimpin oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Apel Rutin KPu Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin (23/05/22), yang di ikuti oleh Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan seluruh jajaran dan juga Komisioner KPU Provinsi Lampung via daring. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto yang bertindak sebagai Pembina Apel mengingatkan bahwa tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pemilu 2024 oleh karena itu Ismanto mengajak seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas SDM dan selalu menjaga soliditas antar sesama bagian menjelang Tahapan Pemilu 2004 yang akan datang. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan rapat pleno rutin, Senin (23/05) yang dibuka Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung,  Ali Sidik dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, M Tio Aliansyah, Titik Sutriningsih,  Ismanto dan Antoniyus beserta Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya beserta jajaran. Dalam Rapat pleno dibahas mengenai penyerahan rancangan anggaran Pilkada ke Pemerintah Daerah yang akan dilakukan serentak bersama seluruh KPU kab/kota se provinsi Lampung dan rencana kunjungan Pimpinan KPU RI ke Provinsi Lampung serta proyeksi jumlah TPS pada Pemilu 2024. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Kunjungan dan Penyerahan Buku dari Bawaslu Provinsi Lampung ke KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pemilu 2024, Senin (24/05). Kegiatan kunjungan Ketua Bawaslu beserta jajaran diterima oleh Ketua KPU Provinsi Lampung beserta jajaran. Dalam kegiatan Bawaslu Provinsi Lampung juga menyampaikan dua buah buku dengan judul “Penanganan Pelanggaran Politik Uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif dan Masa Depan Demokrasi” dan “Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19”. Selain itu KPU Provinsi Lampung juga menyerahkan buku dengan judul “Menjaga Instegritas Pemilu, Dinamika KPU mengelola sengketa Pemilu 2019. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon Serentak Se-Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 dengan sistem e-voting

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Antoniyus beserta Kabag Teknis dan Parmas, Kasubbag Teknis, Kasubbag Parmas dan Staf meninjau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Secara E-Voting Se-Kabupaten Pringsewu, Rabu (19/05). Pilkakon di Kabupaten Pringsewu dilaksanakan di 19 Desa menggunakan Sistem E-Voting dan menerapkan protokol kesehatan. Peninjauan dilaksanakan di tiga TPS yaitu TPS 1 Pekon Wonodadi, TPS 1 Pekon Wates dan TPS 1 Pekon Kediri.   Proses teknis pelaksanaan Pilkakon dimulai dari registrasi di meja satu dengan menyerahkan Surat Undangan dan KTP elektronik, kemudian petugas meneliti surat undangan dan KTP Elektronik lalu mencocokan dengan DPT serta memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pemilih sah dan belum menggunakan hak pilihnya. Kemudian petugas menempelkan KTP Elektronik pada perangkat yang telah disediakan untuk diregistrasi dan menyerahkan kembali KTP Elektronik kepada Pemilih, dilanjutkan dengan penandatanganan daftar hadir pemilih. Terdapat tiga kode warna dalam proses ini yaitu apabila pada aplikasi berwarna hijau hal tersebut berarti pemilih sudah teregistrasi, warna kuning berarti belum registrasi/belum taping dan warna merah berarti pemilih sudah menggunakan hak pilih.   Setelah proses registrasi selesai pemilih dipersilahkan menunggu giliran untuk dipanggil oleh ketua TPS. Terdapat empat tahapan dalam memilih, pertama pemilih dipanggil oleh Ketua KPPS dan Ketua Panitia Pemilihan/KPPS melakukan verifikasi pemilih untuk aktifasi bilik suara, kedua pemilih masuk ke bilik suara e-voting dengan membawa KTP Elektronik dilanjutkan dengan pemilih menempelkan KTP Elektronik tersebut pada perangkat yang telah disediakan, maka akan tampil kartu suara elektronik berupa tanda gambar calon dalam layar, selanjutnya pemilih menyentuh satu kali pada tulisan "MULAI" dan menyentuh atau menutul satu kali pada salah satu tanda gambar calon yang menjadi pilihannya, pemilih diberikan waktu 15 detik, setelah memilih akan muncul konfirmasi berupa tulisan YA atau TIDAK untuk memastikan kembali pemilihan dan setelah memilih akan keluar lembar struk sebagai bukti memilih, apabila tidak menentukan suara dalam rentang watu tersebut maka struk akan tetap keluar dan masuk dalam suara tidak sah.   Ketiga pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya keluar dari bilik suara dengan membawa lembar struk dan memasukan ke kotak suara yang telah disediakan dan keempat sebelum keluar pemilih wajib mengambil swafoto pada layar monitor dengan cara menempelkan KTP Elektronik pada perangkat yang telah disediakan panitia pemilihan, sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya. Pemilihan kepala pekon secara evoting ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Sharing Session seri II : Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif serta Tindak Lanjut Hukumnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami memberikan Sambutan Pengantar pada acara Sharing Session seri II : Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif serta Tindak Lanjut Hukumnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Media Daring Zoom Meeting, Rabu (18/5). Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Tengah beserta Kasubbag Hukum dan Kasubbag Teknis serta dapat diikuti melalui live streaming dengan link berikut https://youtu.be/eg18ISbhw_8 .    Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman dan penguatan kapasitas dalam menginventarisasi potensi sengketa dan menyelesaikan permasalahan pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan Serentak pada tahun 2024 dengan berdasarkan pada pengalaman sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020, terutama berkaitan dengan penyelesaian sengketa administrasi dan pemahaman mengenai unsur-unsur terstruktur, sistematis dan masif dalam sengketa pemilu/pemilihan.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024