Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan dan Penetapan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024, secara luring dan daring di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (30/05). Kegiatan rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Agus Riyanto, M Tio Aliansyah, Ismanto dan Antoniyus beserta Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya dan jajaran, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi dan staf. Rapat dilaksanakan untuk memantapkan dan menetapkan besaran pengajuan kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan menjadwalkan pelaksanaan pengajuan tersebut secara serentak kepada masing-masing Pemerintah Daerah.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024