Berita Terkini

Audiensi dan Penyampaian Usulan RAB Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 Kepada Pemerintah Provinsi Lampung

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih, beserta Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan didampingi Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya, dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Amrozie W, beserta Kasubbag Perencanaan, Sri Merinda Kusumayuda, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam rangka menyampaikan Rancangan Anggaran Belanja Hibah Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (09/06/2022). Pada audiensi tersebut, Gubernur Lampung didampingi oleh Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Biro Hukum, dan BAPPEDA. Gubernur Lampung menyambut baik penyampaian RAB Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024  oleh KPU Provinsi Lampung dan segera akan dilakukan pertemuan oleh Gubernur dengan mengundang 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung guna membahas sharing Anggaran Pilkada serentak 2024 antara Pemerintah Provinsi dengan  Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Gubernur Lampung menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Serentak di Provinsi Lampung berjalan lancar, damai, dan sukses.     Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu, Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Dalam kunjungannya, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama jajaran adalah untuk bersilaturahmi sekaligus membahas terkait dengan pengajuan Rancangan Anggaran Belanja Hibah Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024. Adapun besaran total anggaran yang diajukan sebesar Rp 681.439.567.900,- dengan persentase penyerapan anggaran paling besar adalah honorarium Adhoc sebesar 48,92% dari total anggaran. Selain itu, anggaran dialokasikan untuk Kegiatan Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, Operasional dan Administrasi Perkantoran, serta Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan.   Jumlah total Anggaran Hibah Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024 ini rencananya akan dilakukan sharing dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kenaikan besaran angka yang diajukan dibandingkan dengan Pilkada Serentak periode sebelumnya dipengaruhi oleh adanya penambahan jumlah TPS karena pertambahan jumlah penduduk dan pemilih, pengurangan jumlah pemilih per TPS karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan peningkatan jumlah TPS, kebutuhan penanganan pencegahan pandemi Covid-19, kebutuhan biaya komunikasi untuk aplikasi SIREKAP, santunan bagi Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja, serta biaya media conference.   Bandar Lampung, 09 Juni 2022 Tim Perencanaan KPU Provinsi Lampung

Penyerahan sertifikat tanah Hibah dan Bangunan an. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dari KPU Kabupaten Lampung Tengah ke KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya menerima penyerahan sertifikat tanah Hibah dan Bangunan an. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dari Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Faizal yang didampingi oleh jajaran kasubag KPU Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (08/06). Sertifikat tanah hibah yang telah diterima akan disampaikan ke KPU RI oleh KPU Provinsi Lampung. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas KPU

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas KPU, Rabu (08/06). Kegiatan dilaksankan secara luring di Aula KPU Provinsi Lampung dengan diikuti oleh Seluruh ASN dan PPNPN serta secara daring diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliasnyah dan kemudian penyampaian materi oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya, Lutfi Siasa. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali terkait standarisasi dalam pembuatan Tata Naskah Dinas KPU dengan berpedoman pada PKPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah dirubah dengan PKPU Nomor 8 tahun 2021. Selain itu dalam proses Kepemiluan dan menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 perlu adanya peningkatan kapasitas SDM sehingga kedepannya administrasi KPU lebih tertib dan sesuai dengan pedoman peraturan yang berlaku.  #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI bersama dengan KPU Provinsi Lampung menggelar acara Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Senin (06/06). Kegiatan Pelatihan yang diikuti oleh 246 Peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan dan Staf pelaksana ini berlangsung selama satu hari penuh di Hotel Swissbel, Bandar Lampung.  Diawali dengan pengantar sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan pengarahan Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melalui media video. Kegiatan juga menghadirkan Fungsional Ahli Utama Tata Kelola Pemilu  Sigit Joyowardhono, sebagai pengantar pelatihan dan Narasumber dari Dewan Pakar KPU, Mochamad Nurhasim.  Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan  sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta akan dibekali dengan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan  Demokrasi, Materi Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen dan Materi Pembelajaran Pengalaman dan Studi Khusus terkait penyelenggaraan Pemilu. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus, M Tio Aliasnyah, Ismanto dan Agus Riyanto. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Audiensi Radar Lampung ke KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami beserta jajaran anggota, Ismanto, Antoniyus, M.Tio Aliansyah, Ali sidik , Agus Riyanto, beserta staf menerima audiensi Radar Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (06/06/2022).   Kegiatan audiensi ini bermaksud untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan terkait rencana kerjasama Pemberitaan menjelang Pemilu 2024. Dengan adanya kerjasama diharapkan berita terkait kepemiluan dapat dibagikan oleh KPU dan kemudian disebarluaskan melalui media Radar Lampung.    #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei 2022 Tingkat Provinsi Lampung

Data Pemilih Berkelanjutan Mei 2022 KPU Provinsi Lampung menggelar acara Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei 2022 secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. (Selasa, 07/06/2022). Rekapitulasi DPB  KPU Provinsi Lampung periode bulan Mei 2022 berjumlah  5.960.122 (lima juta sembilan ratus enam puluh ribu seratus dua puluh dua) dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.041.872 dan pemilih perempuan sebanyak 2.918.250 dari DPB sebelumnya bulan April 2022 berjumlah  5.965.874 (lima juta sembilan ratus enam puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh empat) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS  19.727. Data pemilih yang dapat diperbaharui di bulan Mei 2022 ini penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.393 pemilih. Adapun perincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 534 pemilih, meninggal dunia  sebanyak 868 pemilih, pemilih ganda 1.366 pemilih, pemilih tidak dikenal 6.625 pemilih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis  yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya diluar tahapan pemilu/pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat,  mutakhir dan berkualitas ke depannya. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dukungan,  kerjasama dan koordinasi/komunikasi semua pihak menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi "Lindungi Hakmu" yang dapat di instal di HP Androidnya masing-masing. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya,  mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya. Bandar Lampung, 07 Juni 2022 Tim Datin KPU Provinsi Lampung