Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung yang juga Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Unsur KPU Provinsi, Antoniyus dan Titik Sutriningsih mengikuti Rapat Koordinasi Nasional TPD dan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021, Rabu (16/12). Kegiatan diikuti oleh 250 orang TPD dari 34 Provinsi se-Indonesia yang terdiri dari 162 TPD yang hadir secara daring dan 80 orang lainnya hadir secara luring. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari Rabu sampai Jumat 15-17 Desember 2021 ini diisi dengan serangkaian acara, di antaranya adalah penyampaian Laporan Kinerja DKPP selama 2021, peluncuran aplikasi Sistem Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK), penyerahan dokumen putusan sidang DKPP kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta bedah buku karya Ketua dan Anggota DKPP. Dalam Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021 disampaikan gambaran pelaksanaan tugas DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun 2021. Selain itu, juga disajikan profil integritas penyelenggara pemilu melalui data pengaduan dan persidangan yang ditangani DKPP. Termasuk juga upaya penegakan, sosialisasi dan publikasi kode etik melalui beberapa terobosan DKPP di tengah pandemi Covid-19 misalkan pengaduan online, persidangan virtual dan optimalisasi website serta media sosial. #KPUmelayani #KPULampung