Berita Terkini

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Erika Firdayanti, menghadiri undangan dari TVRI Lampung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-34 TVRI Stasiun Lampung

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Erika Firdayanti, menghadiri undangan dari TVRI Lampung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-34 TVRI Stasiun Lampung dengan tema “Setia di Layar, Dekat di Hati”, yang bertempat di Kantor TVRI Lampung. Pada kegiatan tersebut, diselenggarakan berbagai aktivitas, antara lain donor darah dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memperkuat integritas dan etika penyelenggara pemilu serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Dari KPU Provinsi Lampung, hadir Ketua KPU Provinsi Lampung beserta anggota, Sekretaris, Pejabat Fungsional, serta para pejabat struktural. Dalam sosialisasi, disampaikan pokok-pokok Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang memuat pedoman pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan terhadap korban di lingkungan KPU. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai etika, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan. Melalui forum ini, KPU berharap seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan kekerasan seksual serta menjaga marwah lembaga sebagai institusi publik yang berintegritas dan menghormati hak asasi manusia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Way Kanan. Materi yang disampaikan dalam Podcast tersebut antara lain mencakup: gambaran umum pelaksanaan Pilkada di Provinsi Lampung, tingkat partisipasi politik masyarakat Lampung, dukungan eksternal terhadap KPU Provinsi Lampung, persiapan KPU pascaputusan Mahkamah Konstitusi, serta metode paling efektif dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Dalam rangka menjaga kondusivitas dan semangat organisasi, dimohon kepada seluruh Pejabat Struktural untuk dapat menciptakan instrumen kerja pada masing-masing bagian, guna memastikan selurui jajaran tetap beraktivitas dan menjaga kinerja secara optimal. Kegiatan ini diikuti oleh Kabbag, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staff Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan dan Pamdal.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II

Salah satu tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masa non-tahapan adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Kegiatan ini menjadi fokus kerja KPU di luar masa tahapan aktif, dengan tujuan menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan penyusunan data pemilih pada pemilu berikutnya. Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB merupakan kegiatan memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pemilu atau pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional, termasuk data Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Tujuan utamanya adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan guna mendukung penyusunan DPT pada pemilu mendatang serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pada tanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota untuk periode triwulan II Tahun 2025. Sebanyak 14 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno tersebut secara serentak, kecuali Kabupaten Pesawaran yang belum melaksanakan PDPB pada triwulan II ini dikarenakan masih dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 20/PHP.BUP-XXIII/2025 atas Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu Pleno Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Lampung Semester I 2025 belum bisa dilaksanakan, yang seyogyanya dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, dengan demikian KPU Provinsi Lampung baru akan melaksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB pada periode akhir Semester II 2025.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik Ahmad Zamroni menyampaikan Buku Laporan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Lampung kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Zamroni menyampaikan Buku Laporan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Se-Provinsi Lampung kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diterima oleh Anggota KPU RI Bapak Yulianto Sudrajat di Jakarta. Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Lampung, yang meliputi pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 15 Kabupaten/Kota, secara umum telah berjalan dengan lancar, aman dan damai tanpa kendala yang berarti. Dengan penyusunan Buku Laporan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tersebut, selain sebagai tanggung jawab administrasi dan pelaporan oleh KPU se-Provinsi Lampung, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi segenap Penyelenggara dan Pihak terkait yang berkepentingan sebagai dokumentasi komprehensif, referensi jangka panjang, sarana evaluasi dan akuntabilitas, serta alat untuk analisis dan perbaikan proses Pemilu dan Pemilihan di masa depan.