Berita Terkini

Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Pemetaan Situasi Sosial - Politik Di Lampung Pasca Pemilu Tahun 2024 Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Selalu Kondusif, yang di selenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung

#TemanPemilih, Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) “Pemetaan Situasi Sosial - Politik Di Lampung Pasca Pemilu Tahun 2024 Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Selalu Kondusif” yang di selenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung. Senin, 27 Oktober 2025 di Emersia Hotel, Bandar Lampung. Kegiatan yang dibuka oleh Kasubdit Politik Vicky Dzulkarnain ini diikuti oleh Kanit Polres/Polresta Se-Provinsi Lampung, perwakilan Kanit Polsek serta anggata subdit politik Polda Lampung. Ervhan Jaya menyampaikan materi terkait “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung”. Ia menyampaikan bahwa Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung menunjukkan bahwa penyelenggaraan telah berlangsung demokratis dan kondusif, meskipun masih terdapat beberapa tantangan teknis dan sosial yang perlu dibenahi. Melalui sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilu berikutnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berintegritas, serta terus menjaga stabilitas sosial politik di Lampung. Adapun Pemateri lainnya dari Bawaslu Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung , dan Pengamat Politik di Provinsi Lampung.  Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menganalisis kondisi sosial-politik pasca pemilu 2024 di Lampung guna menjaga dan memperkuat stabilitas Kamtibmas. FGD ini diharapkan menjadi wadah komunikasi strategis dalam merumuskan langkah-langkah konkret menjaga stabilitas sosial politik di Provinsi Lampung pasca Pemilu 2024. Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara. #KPUMelayani #KPULampung #InfoKPU

KPU Provinsi Lampung Mengikuti Kegiatan Webiner KPU Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu yang di selenggarakan secara daring oleh KPU RI

#TemanPemilih, (Jumat, 24 Oktober 2025) KPU Provinsi Lampung Mengikuti Kegiatan Webiner KPU Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu yang di selenggarakan secara daring oleh KPU RI, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya, dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Jum’at, 24 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan di lanjut pemateri oleh Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D dengan materi “Integrasi Alur Kerja Menggunakan Artificial Intelligence Meningkatkan Efisiensi Penyelenggaraan Pemilihan Umum” dan “Tools AI untuk Integrasi Workflow di Lingkungan KPU”.  Tujuan utama Bimtek ini adalah meningkatkan kemampuan satuan kerja dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan guna menciptakan sistem pengelolaan data dan informasi yang lebih efisien, akurat, dan modern. Dalam arahannya, Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital, khususnya AI, sebagai langkah strategis menuju transformasi digital KPU yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. #KPULampung #KPUMelayani

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang (BERKILAU) yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat

#TemanPemilih, (Kamis 23 Oktober tahun 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Regulasi Kepemiluan dan Undang-Undang (BERKILAU) yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat. Kamis 23 Oktober 2025. Dalam paparannya, Hermansyah menyampaikan materi mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menekankan pentingnya penerapan SPIP yang akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung tata kelola kelembagaan KPU yang transparan dan berintegritas. Hermansyah juga menyampaikan bahwa setiap subbagian di lingkungan sekretariat KPU perlu menyelesaikan berbagai persoalan secara tuntas sebelum dibawa ke rapat pleno SPIP. Dengan demikian, pembahasan dalam pleno dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan efisien karena seluruh isu teknis sudah terselesaikan di tingkat subbagian. Selain itu, ia turut mengingatkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dengan menegaskan agar seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam merawat dan menjaga aset yang dimiliki KPU, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan BERKILAU tersebut dihadiri oleh sekretaris dan anggota KPU Kabupaten Lampung Barat, para kasubbag, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat. #KPULampung #KPUMelayani

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, menjadi Narasumber dalam kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah via daring

#TemanPemilih,  Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hermansyah, hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam Pemaparannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi perihal PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 dimana Mahkamah Konstitusi menyatakan calon Bupati bernama Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan dan karenanya tidak sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024-2029, Hermansyah menyampaikan bahwa persoalan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut pada dasarnya bersumber dari keterbatasan regulasi. Ia berharap ke depan Peraturan KPU (PKPU) dapat diberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap calon dalam Pilkada maupun Pemilu. Dengan adanya kewenangan tersebut, KPU dapat menindaklanjuti apabila terdapat calon yang menggunakan dokumen tidak resmi, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum yang berkepanjangan seperti yang sering terjadi saat ini. Lebih lanjut, Hermansyah mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penelaahan dan kajian produk hukum agar semakin baik dari aspek hukum serta memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Pesawaran, dan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Blora. #KPUMelayani #KPULampung #InfoKPU

KPU Provinsi Lampung menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Lampung

#TemanPemilih, (Rabu, 22 Oktober 2025) Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mohd Ade Chandra bersama dengan staf parmas menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan forum bisnis dengan tema Peran Hipka Lampung Ketahanan Pangan Dan Peluang Bisnis : Menggali Potensi Lokal dengan Penguatan Strategi Peran Pengusaha untuk Meningkatkan Ekonomi Lampung dan Nasional melalui Program Ketahanan Pangan dan Properti. #KPUMelayani #KPULampung

KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih,  KPU Provinsi Lampung dalam hal ini Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, Ahmad zamroni dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Magelang, Jawa Tengah pada 16-18 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini KPU RI serta Peserta yang hadir membahas Daftar Inventaris Masalah yang terjadi selama proses pengelolaan hingga pendistribusian Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Adapun pembahasan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola logistik Pemilu dan Pemilihan ke depan agar lebih baik lagi. #KPULampung #KPUMelayani