Berita Terkini

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode Januari-Juni (Semester I) 2025

#TemanPemilih, Terimakasih atas kepercayaan dan partisipasi untuk memberikan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode Januari-Juni (Semester I) 2025 sehingga memperoleh penilaian IKM sebesar 90.96 atau Sangat Baik. IKM merupakan cerminan kualitas pelayanan kami, dan akan terus berbenah demi pelayanan lebih baik. Yukk… sampaikan masukan melalui kolom komentar di bawah yaa… #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung Menghadiri Milad Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-13 dan IWO Award 2025

#TemanPemilih,  Kasubbag Parmas KPU Provinsi Lampung, M. Ade Chandra menghadiri Milad Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-13 dan IWO Award 2025  bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (09/09).  Kegiatan yang mengusung tema Sinergi IWO untuk Lampung Maju ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadiskominfotik, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Perwakilan TNI dan Polri serta organisasi media dan organisasi masyarakat. #KPUMelayani  #KPULampung

KPU Provinsi Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Ervhan Jaya, bersama Kabag, Kasubbag Data dan infomasi dan Operator Sidalih mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring bersama 38 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, Selasa (09/09). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI dilaksanakan secara daring.  Kapusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, melaporkan hasil analisis yang dilakukan oleh Pusdatin terhadap data pemilih PDPB per tanggal 31 Agustus 2025 yang masih ditemukan potensi kegandaan. Data tersebut akan disampaikan kepada kabupaten/kota melalui provinsi untuk dilakukan pencermatan kembali dengan dukungan tim helpdesk untuk memastikan daftar pemilih lebih akurat dan mutakhir. Serta data hasil sinkronisasi PDPB dengan DP4 Kemendagri semester II akan disampaikan kepada kabupaten/kota pada tanggal 10 September 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya kerja berkelanjutan dalam pemutakhiran data pemilih sesuai amanat undang-undang. Beliau juga menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi kunci menjaga akurasi, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat kualitas daftar pemilih. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita menyampaikan PDPB bukan sekadar kewajiban, tapi sarana memperkuat data pemilih, meningkatkan kapasitas penyelenggara, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat menuju Pemilu 2029. Selanjutnya Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos Dalam arahannya, Anggota KPU RI menyampaikan bahwa PDPB merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan secara konsisten untuk memelihara, memperbarui, dan memastikan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir. Data hasil PDPB kemudian akan ditetapkan secara berjenjang: setiap 3 bulan oleh KPU Kabupaten/Kota, setiap 6 bulan oleh KPU Provinsi, dan setiap tahun oleh KPU RI. Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa sumber data resmi diperoleh melalui kerja sama KPU RI dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, bukan dari sumber lain. KPU daerah diminta aktif melakukan pencermatan terhadap data ganda, invalid, maupun pemilih baru berusia 17 tahun agar tidak ada data bermasalah dalam daftar pemilih. Rapat ini sekaligus menjadi sarana koordinasi antarjajaran, penguatan kapasitas SDM, serta komitmen bersama untuk menghadirkan daftar pemilih yang semakin valid sebagai fondasi menuju Pemilu 2029. #KPULampung #KPUMelayani

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten Kota

#TemanPemilih,  KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang dilaksanakan secara daring, Senin (08/09). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung serta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat membuka acara mengucapkan terimakasih untuk semua jajaran di KPU atas keberhasilan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serantak 2024. Sebagai penyelenggara pemilu KPU mempunyai peran sangat penting untuk mewujudkan demokrasi dan KPU Memiliki kewenangan yang sangat besar. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setiap kewenangan dan kekuasan yang sangat besar terdapat potensi korupsi dan penyelewengan. “Korupsi merupakan Tindakan yang sangat merusak untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain, mekanisme sistem KPU sudah terintegrasi yang dibangun untuk meminimalisir korupsi yang terjadi disetiap tahapan Pemilu dan Pilkada”ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, Pemateri menyampaikan materi mengenai Pencegahan Korupsi Dalam Mewujidkan Lembaga Negara Anti Korupsi. Diakhir kegiatan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita dalam closing statementnya berharap bahwa materi yang disampaikan narasumber dapat diimplikasikan kedalam kehidupan personal dan prinsip kelembagaan, yaitu prinsip akuntabilitas. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kegiatan ini menjadi komitmen KPU dalam membangun integritas dan akuntabilitas kelembagaan. #KPULampung  #KPUMelayani