(Kamis, 15 Mei 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi sosialisasi pendidikan pemilih kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Kegiatan ini menghadiri narasumber yaitu M. Nurul Hidayat (Kasi I Bidang Intel), Avi Yuanto (Jaksa Fungsional), Deri hendryan (Komisi Informasi Provinsi Lampung).
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Bertempat di Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan ulang serta untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan dilaksanakan melalui forum sosialisasi pendidikan pemilih yang diisi dengan pemaparan materi mengenai proses Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran, serta diskusi bersama para tokoh masyarakat setempat.