Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung bersama Bawaslu Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung bersama Bawaslu Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan ini membahas kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran serta koordinasi terkait anggaran dan pengawasan tahapan PSU. Diketahui PSU di Kabupaten Pesawaran dijadwalkan digelar pada 24 Mei 2025 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Angga Lazuardy, Febri Indra Kurniawan, Hermansyah, dan Ahmad Zamroni, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Pendampingan terhadap KPU Kabupaten Pesawaran terkait Penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Pendampingan terhadap KPU Kabupaten Pesawaran terkait Penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan. Penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Kodim 0421 Lampung selatan, Polres Pesawaran, Bawaslu Pesawaran, dan KPU Kabupaten Pesawaran. Dan di ikuti oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Kegiatan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Kegiatan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan. Dalam pelaksanaan Rapat Pleno, KPU Kabupaten Pesawaran menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb serta Pasangan Calon Nomor Urut 02, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. Adapun tujuan supervisi dan monitoring ini untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan proses penetapan nomor urut sesuai dengan ketentuan/aturan yang telah ditetapkan, serta menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pesawaran sehingga tahapan pemilihan di Kabupaten Pesawaran dapat berlangsung dengan baik dan demokratis. Dalam melakukan monitoring, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, didampingi langsung oleh Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon, Kasubbag Teknis, Ismail As,ad dan staf teknis.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya didampingi Tim Datin KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendamping Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya didampingi Tim Datin KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendamping Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran. Ervhan Jaya dan Tim Datin Pendampingan kepada Operator Sirekap dan Sidalih KPU Kabupaten Pesawaran, terhadap Simulasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Press Release Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diadakan untuk mempererat silaturahmi antara KPU Provinsi Lampung, dengan media massa. Dengan semangat bulan Ramadhan, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara KPU Provinsi Lampung dengan media massa. Turut hadir Media Massa.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Press Release Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diadakan untuk mempererat silaturahmi antara KPU Provinsi Lampung, dengan media massa. Dengan semangat bulan Ramadhan, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara KPU Provinsi Lampung dengan media massa. Turut hadir Media Massa.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke 61 Tahun 2025" yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung,

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke 61 Tahun 2025" yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kegiatan ini juga membawa tema "Tabik Pun" yaitu Tangguh, Berbudaya, Inklusif & Berhimpun. Diharapkan kedepannya Provinsi Lampung dapat lebih berkembang baik dari segi budaya, ekonomi, dan sumber daya manusianya. Turut hadir Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Walikota & Wakil Walikota, Bupati & Wakil Bupati Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD, Jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, dan Undangan yang telah ditentukan.