Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diserahkan oleh calon pemilih atau calon peserta PSU valid dan sesuai dengan fakta lapangan. Ini bisa melibatkan pengecekan data kependudukan dan keabsahan identitas pemilih.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti,

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap dokumen Administrasi Bakal Calon Wakil Bupati atas nama Suriansyah Rhalieb yang di laksanakan di SMA Negeri Tegal Sari atau SMA Negeri 1 Gading Rejo dan Universitas Lampung.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Dedi Fernando, Hermansyah dan Kemudian Ervhan Jaya yang mengikuti Pleno secara Daring melalui Zoom Meeting, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno dibahas antara lain KPU Provinsi Lampung melaksanakan supervisi, monitoring serta (detasering pada jajaran sekretariat sebagai salah satu upaya mendukung proses administratif) pada pemilihan suara ulang di KPU Kabupaten Pesawaran sesuai dengan tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjelaskan, pengembalian persyaratan calon milik istri Aries Sandi Dharma Putra tersebut dikarenakan adanya sejumlah syarat pencalonan sebagai kepala daerah pengganti di PSU Pilkada Pesawaran tidak terpenuhi. Syarat dimaksud ialah form pendaftaran calon wakil bupati atas nama Supriyanto tidak membubuhkan tanda tangan, serta tidak hadir langsung saat mendaftar di kantor KPU Pesawaran. Turut hadir Komisi I hadir langsung Ketua Garinza Reza Fahlevi, didampingi Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, Budiman AS dan sejumlah anggota Komisi lainnya, Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Zamroni, bersama Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bapak Azriando, beserta staf sekretariat KPU Provinsi Lampung melaksanakan monitoring dan supervisi di KPU Kabupaten Mesuji.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Zamroni, bersama Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bapak Azriando, beserta staf sekretariat KPU Provinsi Lampung melaksanakan monitoring dan supervisi di KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan serupa dilanjutkan pada Selasa, 12 Maret 2025, di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tim memastikan bahwa proses pengosongan kotak suara, tahapan pengusulan penghapusan, dan tata kelola logistik Pemilu 2024 di masing-masing KPU kabupaten berjalan sesuai ketentuan. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, gudang logistik pemilu akan melaksanakan lelang pada 17 Maret 2025. Sementara itu, gudang pemilihan masih dalam proses pengajuan, dengan kotak suara yang sudah dibongkar dan dipisahkan sesuai kategori logistik. Di Kabupaten Mesuji, gudang logistik pemilu saat ini tinggal menunggu jadwal lelang, sedangkan gudang pemilihan masih dalam proses pengajuan, dengan kotak suara yang juga telah dibongkar. Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan logistik pemilu.