Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan maksud rapat kerja ini diselenggarakan merupakan tindaklanjut dari hasil Putusan Mahkamah Konstitusi No 20/PHPU.BUP-XXII|/2025 bahwasanya memerintahkan kepada penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan PSU. kegiatan ini juga bermaksud untuk melakukan pemetaan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Lampung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Ketua KPU RI, M Afifuddin, penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi, terutama daerah yang ada sengketa pencalonan, serta perlu koordinasi yang baik dengan Bawaslu terkait dengan putusan MK. Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita menekankan bahwa semua harus bekerja keras, agar tidak ada PSU lagi pasca PSU. Untuk itu KPU harus meramu dan bisa memitigasi masalah yang akan terjadi. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh.

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc di Kabupaten Pesawaran di dampingi oleh Kasubbag SDM dan Staff SDM KPU Provinsi Lampung, Pesawaran bertempat di KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc di Kabupaten Pesawaran di dampingi oleh Kasubbag SDM dan Staff SDM KPU Provinsi Lampung, Pesawaran bertempat di KPU Kabupaten Pesawaran. Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran juga Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam monitoring nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy mendiskusikan terkait pembentukan Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung Ismail As'ad beserta Tim menghadiri Rakor Pendaftaran Calon Pengganti Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Pesawaran

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung Ismail As'ad beserta Tim menghadiri Rakor Pendaftaran Calon Pengganti Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Pesawaran. Dalam sambutannya Febri Indra Kurniawan menekankan bahwa Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 telah bersifat inkrah dan final untuk dijalankan. KPU Provinsi akan mendampingi selama proses berlangsung. Dan diharapkan KPU Kabupaten Pesawaran dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran dapat saling ber- koordinasi dalam hal teknis pelaksanaan PSU tersebut. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Kabupaten Pesawaran, serta LO dari kedua belah pihak Calon.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan, Angga Lazuardy, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Ahmad Zamroni dan Kemudian Dedi Fernando yang mengikuti Pleno secara Daring melalui Zoom Meeting, Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno dibahas antara lain Terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) yg dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran, KPU Provinsi Lampung dalam hal ini akan melaksanakan supervisi, monitoring, pendampingan untuk seluruh tahapan jadwal penyelenggaraan PSU di KPU Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menerima audiensi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertempat di ruang ketua KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menerima audiensi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bertempat di ruang ketua KPU Provinsi Lampung. Tujuan dari Audiensi ini adalah menjalin silahturami antara KPU Provinsi Lampung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kegiatan ini juga dihadiri oleh M.Yusuf Kurniawan (Ketua umum PKC PMII Lampung), Azep Maulana ( Sekretaris umum), Mochamad Azwar Anas ( Bendahara Umum), M.Fuad Wahid Ali Mahmudi, Diah Putri Rahmadani (Ketua KOPRI PKC PMII Lampung), Indri Novira, serta En Cahyani