Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI melalui media daring (Zoom Meeting).

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI melalui media daring (Zoom Meeting). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan koordinasi kelembagaan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait kesiapan teknis, regulasi, dukungan anggaran, serta sinergi antar-lembaga guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis, transparan, dan berkualitas.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel, Kabag Teknis dan Hukum Yustian Umri Sangon, dalam amanatnya menyampaikan pentingnya penegakan kedisiplinan, khususnya dalam hal baris berbaris selama pelaksanaan apel. Kerapian dan keteraturan barisan dinilai sebagai cerminan sikap disiplin yang melekat pada pegawai, serta sebagai simbol kesiapan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh Kabbag, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staff Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan dan Pamdal.

Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring.

Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Agenda dibuka oleh, Inspektur Wilayah 1 Sekretariat Jenderal KPU RI, Bapak Bakhtiar, dan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Hermansyah, Febri indra Kurniawan, Ervhan Jaya, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno dibahas Antara lain, KPU Provinsi Lampung akan melaksanakan kajian teknis bersama pemangku kepentingan terkait evaluasi Pemilu dan Pilkada, yang akan diselenggarakan secara daring maupun luring. Kegiatan ini akan mengangkat tema khusus yang menarik dan diharapkan menjadi tolok ukur (benchmark) bagi KPU provinsi lainnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Erika Firdayanti, menghadiri undangan dari TVRI Lampung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-34 TVRI Stasiun Lampung

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Erika Firdayanti, menghadiri undangan dari TVRI Lampung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-34 TVRI Stasiun Lampung dengan tema “Setia di Layar, Dekat di Hati”, yang bertempat di Kantor TVRI Lampung. Pada kegiatan tersebut, diselenggarakan berbagai aktivitas, antara lain donor darah dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memperkuat integritas dan etika penyelenggara pemilu serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Dari KPU Provinsi Lampung, hadir Ketua KPU Provinsi Lampung beserta anggota, Sekretaris, Pejabat Fungsional, serta para pejabat struktural. Dalam sosialisasi, disampaikan pokok-pokok Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang memuat pedoman pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan terhadap korban di lingkungan KPU. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai etika, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan. Melalui forum ini, KPU berharap seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan kekerasan seksual serta menjaga marwah lembaga sebagai institusi publik yang berintegritas dan menghormati hak asasi manusia.

🔊 Putar Suara