Berita Terkini

Pengarahan Sekretaris Jenderal KPU RI kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

(Kamis, 08 Mei 2025) Pengarahan Sekretaris Jenderal KPU RI kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung bertempat di aula kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap jabatan, terutama dalam menyelesaikan pelaporan administrasi dan keuangan secara tertib dan akuntabel, meskipun tahapan utama Pemilu dan Pilkada telah selesai. Pengarahan disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno kepada seluruh jajaran yang hadir, dengan menekankan bahwa bukti dukung pelaporan serta dokumen administrasi seperti undangan rapat dan berita acara harus lengkap dan tertib. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta dokumentasi kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, para pejabat Eselon I, Il, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU, serta jajaran KPU Provinsi Lampung.

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025

#TemanPemilih, (Rabu, 7 Mei 2025) KPU Provinsi Lampung mendampingi Anggota KPU RI, Idham Holik pada kegiatan rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran berlangsung di Graha Adora. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si., Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H., M.H., Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, S.H.I., MH, Ervhan Jaya, S.Pi., M.M, Dedi Fernando, S.H.I, M.H, Febri Indra Kurniawan, S.H, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan, S.H., serta peserta dari Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini adalah IPDA Rajib Gana, S.H., M.H. (KBO Sat Intelkam Polres Pesawaran) dan Mutholib, S.HI., M.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran). Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, serta sebagai bentuk persiapan teknis dalam pelaksanaan PSU agar berjalan lancar, tertib, dan damai. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Idham Holik yang juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Acara berlangsung dengan sesi sambutan, pemaparan materi oleh narasumber, dan partisipasi aktif dari peserta. #KPULampung #KPUMelayani

#Repost @Kpu_ri Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama pada sekretariat KPU Provinsi Lampung

#TemanPemilih, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus menjaga citra dan nama baik lembaga, berperilaku jujur, menghindari konflik kepentingan, bekerja secara profesional dan patuh pada peraturan, kode etik maupun kode perilaku ASN. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam amanatnya ketika melantik Arif Ma'ruf sebagai Sekretaris KPU Provinsi Lampung dalam upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung di aula kantor KPU Provinsi Lampung, Rabu (7/5/2025). Bernad juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran Sekretariat untuk meningkatkan kinerja, menjaga tata kelola keuangan serta loyal pada satu manajemen tunggal kepegawaian sesuai dengan aturan perundang- undangan. Menurut Bernad, rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi. Seluruh jajaran sekretariat harus maksimal dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi serta senantiasa menjaga soliditas internal dan komunikasi antara ketua, anggota dan antar bagian dan subbagian pada sekretariat KPU Provinsi. Sebagai penutup, Bernad mengingatkan kepada seluruh jajaran sekretariat bahwa terdapat hal-hal penting yang masih harus dilakukan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu akuntabilitas dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan serta penatakelolaan arsip. Arsip-arsip Pemilu dan Pilkada harus menjadi perhatian khusus karena sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Pengabaian terhadap kearsipan juga dapat berakibat pada sanksi pidana. Turut hadir dalam upacara pelantikan, para pejabat Eselon 1, Il dan tenaga ahli pada Sekretariat Jenderal KPU. #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mendampingi Anggota KPU RI, Idham Holik pada kegiatan rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran

(Rabu, 7 Mei 2025) KPU Provinsi Lampung mendampingi Anggota KPU RI, Idham Holik pada kegiatan rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran berlangsung di Graha Adora. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si., Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H., M.H., Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, S.H.I., MH, Ervhan Jaya, S.Pi., M.M, Dedi Fernando, S.H.I, M.H, Febri Indra Kurniawan, S.H, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan, S.H., serta peserta dari Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini adalah IPDA Rajib Gana, S.H., M.H. (KBO Sat Intelkam Polres Pesawaran) dan Mutholib, S.HI., M.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran). Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, serta sebagai bentuk persiapan teknis dalam pelaksanaan PSU agar berjalan lancar, tertib, dan damai. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Idham Holik yang juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Acara berlangsung dengan sesi sambutan, pemaparan materi oleh narasumber, dan partisipasi aktif dari peserta.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring Penyampaian LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) PSU Kab. Pesawaran

Selasa (06 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring Penyampaian LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) PSU Kab. Pesawaran bertempat di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam melakukan monitoring, Ketua divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah didampingi langsung oleh Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon, dan staf hukum. Tujuan dari monitoring ini untuk memastikan bahwa proses pelaporan dana kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian LADK oleh peserta pemilukada menjadi salah satu elemen penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pembiayaan kampanye, serta merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando melakukan supervisi dan monitoring Sortir & Lipat Surat Suara PSU Kabupaten Pesawaran yang bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pesawaran

(Selasa, 6 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando melakukan supervisi dan monitoring Sortir & Lipat Surat Suara PSU Kabupaten Pesawaran yang bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam melakukan monitoring, Dedi Fernando didampingi langsung oleh tim dari Subbag Parmas. Supervisi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan logistik berjalan sesuai prosedur, serta menjamin kualitas dan keamanan surat suara yang akan digunakan dalam PSU mendatang. Dalam kunjungannya, Dedi Fernando memberikan arahan kepada petugas sortir dan lipat agar bekerja secara teliti dan sesuai standar yang telah ditetapkan KPU.