Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu di tingkat Kabupaten Pesawaran

 (Selasa, 27 Mei 2025) KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu di tingkat Kabupaten Pesawaran bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, serta anggota KPU Provinsi Lampung lainnya yaitu Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, dan Ahmad Zamroni. Kegiatan rapat pleno dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh para saksi serta pemangku kepentingan terkait, guna menjamin proses demokrasi yang jujur, adil, dan terpercaya.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi narasumber dalam kegiatan Sudut Pandang : Dinamika Pilkada Pesawaran

Senin (26/5/2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi narasumber dalam kegiatan “Sudut Pandang : Dinamika Pilkada Pesawaran” yang diselenggarakan oleh TVRI Lampung” Dalam kegiatan ini, Erwan Bustami mengatakan PSU Kabupaten Pesawaran menjadi pengalaman berharga bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU Kabupaten Pesawaran dan KPU Provinsi Lampung. Erwan Bustami mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Pesawaran dalam proses PSU Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini turut hadir narasumber Dr. Budiyono, S.H., M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Dr. Budiyono berharap Kabupaten Pesawaran mendapat Calon Bupati dapat memenuhi harapan masyarakat.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan

(Senin, 26 Mei 2025) KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang digelar pada tanggal 24 Mei 2025 di Kabupaten Pesawaran telah berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Keberhasilan pelaksanaan PSU ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara KPU Kabupaten Pesawaran, jajaran pengawas pemilu, aparat keamanan, serta dukungan penuh masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Kabbag, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staff Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan dan Pamdal.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan.

(Minggu, 25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Adapun yang hadir Ketua PPK Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Ketua Panwascam Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Turut hadir Bapak Kapolres Pesawaran di Aula Kecamatan Negeri Katon.

Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando didampingi Kasubag Parmas KPU Provinsi Lampung M.Ade Chandra, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Lima

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando didampingi Kasubag Parmas KPU Provinsi Lampung M.Ade Chandra, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Teluk Padan, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.